Tapsel-BP : Pasca Cuti Bersama dan Libur Hari Natal 2020 bagi umat Kristiani, Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Sekdakab Tapsel Parulian Nasution yang didampingi Kasatpol PP Zulkifli Harahap dan Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (28/12-20).
Adapun Kantor OPD yang didatangi Sekdakab Tapsel antara lain Kantor Bappeda, BPKPAD, Dinas PMPTSP, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, Kesbangpol, Inspektorat, Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan, Dinas PP dan KB, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas PP dan PA, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, Dinas PMD, BKD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian, Dinas PR dan Kawasan Permukiman, dan Dinas PU-PR.
Sidak ini dilakukan untuk mengecek kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Tapanuli Selatan setelah melaksanakan Libur Natal dan Cuti Bersama yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat dan tidak ada alasan bagi ASN dan THL tidak masuk kantor maupun tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Apabila terdapat tidak hadir tanpa keterangan maka akan ditindak tegas sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB No 72 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19,” tegas Parulian.
Alhamdulillah, pada pelaksanaan Sidak dihari pertama pasca Cuti Bersama dan Libur Natal tingkat kehadiran ASN dan THL Tapsel cenderung baik. Selanjutnya Sekdakab meminta kepada pimpinan OPD jika ada ASN dan THL yang tidak disiplin agar dapat di berikan sanksi tegas, tandasnya.(BP/SP1)
Komentar