Medan, HarianBatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengunjungi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 28 April 2025. Kehadirannya selama tujuh jam di KPK bukan untuk diperiksa, tetapi untuk mengikuti kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) antarkelembagaan yang diadakan oleh KPK. Kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara.
Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kegiatan Korsup
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Bobby diundang dalam forum yang melibatkan delapan daerah, termasuk provinsi dan tujuh kabupaten/kota. Dalam forum tersebut, Bobby menekankan pentingnya pencegahan korupsi, terutama dalam penyusunan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD juga sangat krusial dalam upaya ini, dilansir dari kompas.com.
Selama pertemuan, Bobby mengungkapkan adanya lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Utara yang sedang diperiksa terkait dugaan korupsi. “Saya hampir dua bulan menjadi Gubernur. Saat ini, ada lima OPD kami yang sedang diperiksa. Sehingga integritas dan moralitas sangat penting,” ujarnya.
Penekanan pada Pencegahan Korupsi
Bobby juga menyatakan bahwa kehadiran KPK harus dimanfaatkan tidak hanya untuk pencegahan, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendukung kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “KPK harus menjadi tempat pengaduan bagi kami, agar sistem ini bisa diperbaiki dengan lebih baik,” tambahnya.
Selama kegiatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, juga mengidentifikasi area rawan korupsi dalam pemerintahan daerah. Potensi ini mencakup perencanaan anggaran yang tidak akuntabel dan praktik jual beli jabatan.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Sumatera Utara dapat mengurangi praktik korupsi dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Komentar