Medan, harianbatakpos.com – Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin resmi mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), dari Idianto, SH, MH, kepada Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum.
Pergantian tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tanggal 4 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Dalam keputusan yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin itu, Idianto dipindahkan ke posisi baru sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara penggantinya, Harli Siregar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Harli Siregar merupakan putra daerah asal Simalungun, Sumatera Utara. Ia adalah alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), tempat ia menyelesaikan pendidikan sarjana hingga meraih gelar doktor hukum pada tahun 2022.
Selama berkarier sebagai jaksa, Harli kerap menempati posisi strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan penting di Kejaksaan Agung.
Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan struktural di tubuh Korps Adhyaksa. Selain di Sumut, Kejaksaan Agung juga merombak sejumlah posisi strategis lain di berbagai wilayah, termasuk Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Kepulauan Riau. (BP/red)
Komentar