Kejahatan Siber Internasional: Dua WNA China Tersangka SMS Phishing

Medan, HarianBatakpos.com - Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang warga negara China, berinisial XY dan YXC, sebagai tersangka dalam kasus kejahatan siber internasional. Tindak pidana yang dilakukan oleh kedua tersangka ini melibatkan penggunaan teknologi fake BTS untuk menyebarkan SMS phishing secara ilegal kepada masyarakat. Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menjelaskan bahwa kedua tersangka bertugas berkeliling di area ramai untuk menyabotase sinyal agar dapat mengirim SMS penipuan.
Modus Operandi dan Imbalan Finansial
Menurut Wahyu, XY masuk ke Indonesia pada Februari 2025 dengan tujuan untuk menyebarkan SMS phishing, dan dijanjikan gaji sebesar Rp22,5 juta per bulan. Sementara itu, YXC dijanjikan gaji Rp21 juta per minggu, meskipun uang tersebut belum diterimanya karena sudah ditangkap oleh pihak kepolisian. "Mereka hanya disuruh mutar-mutar saja, semua sistem sudah diatur dari pusat," ungkap Wahyu. Hal ini menunjukkan bahwa operasional sindikat ini sangat terorganisir, dikutip dari suara.com.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pada 18 Maret 2025, Bareskrim Polri menangkap XY saat mengemudikan mobil yang dilengkapi dengan perangkat elektronik BTS palsu di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dua hari kemudian, YXC ditangkap dalam keadaan yang sama. Barang bukti yang diamankan mencakup perangkat fake BTS, ponsel, SIM card, dan dokumen identitas. Komjen Wahyu menyatakan bahwa keduanya berperan sebagai sopir yang membawa mobil berisi perangkat ilegal.
Tindak Pidana dan Ancaman Hukum
Para tersangka dijerat dengan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, dan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka juga dikenakan Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan, dengan ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar. Kasus ini menyoroti pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus penipuan yang semakin canggih.
Komentar