Ekbis Headline Peristiwa
Beranda » Berita » Kejaksaan Agung Kembali Tegaskan Nasib Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tegaskan Nasib Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kejaksaan Agung Kembali Tegaskan Nasib Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi IUP PT Timah
Kejaksaan Agung Kembali Tegaskan Nasib Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi IUP PT Timah

Jakarta, HarianBatakpos.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan informasi terbaru mengenai nasib istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, serta beberapa saksi lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan IUP PT Timah Tbk (TINS). Dalam keterangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zulkipli menekankan bahwa pihaknya akan menghadirkan saksi pendukung sesuai dengan sistematika pembuktian di persidangan. Namun, waktu pasti pemanggilan Sandra Dewi belum dapat dipastikan.

Zulkipli mengungkapkan, “Untuk Ibu Sandra Dewi dan beberapa saksi lain yang terlibat, termasuk yang dalam kluster TPPU, kami akan menghadirkannya pada saatnya nanti sesuai dengan timeline pembuktian oleh PT Timah.” Pernyataan ini disampaikan usai sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Senin, (2/9/2024).

Pihak kejaksaan saat ini fokus pada pembuktian modus korupsi yang terjadi, sebagaimana terungkap dalam sidang sebelumnya. Berdasarkan keterangan saksi, diketahui bahwa peningkatan penambangan ilegal terjadi secara masif di wilayah IUP PT Timah Tbk setelah adanya kerjasama dengan smelter swasta yang diinisiasi oleh Harvey Moeis.

Kisah Inspiratif: Kampung Bersatu Dukung Devit Masuk ITB

Fakta lain yang terungkap adalah bahwa dua unit smelter milik PT Timah sudah cukup untuk menutupi produksi timah, sehingga kerjasama dengan smelter swasta tidak sepenuhnya diperlukan. Selain itu, meskipun PT Timah memiliki 90% luas IUP, produksi timah yang dimiliki hanya sekitar 25%.

“Terjadi juga pada ekspor, dimana bijih timah yang seharusnya dimiliki oleh PT Timah mengalir ke smelter swasta,” jelas Zulkipli.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada hari Kamis, 5 September 2024, untuk melanjutkan agenda pembuktian.

Kontroversi Sopir Ambulans Bawa Jenazah ODGJ Minta Maaf

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan