Medan, HarianBatakpos.com – Masyarakat Karanganyar dikejutkan oleh dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp 7 miliar yang melibatkan Dinas Kesehatan setempat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar melaksanakan penggeledahan di kantor Dinkes pada Jumat, 16 Mei 2025, sebagai bagian dari penyidikan intensif terhadap proyek tahun anggaran 2023.
Modus yang terendus oleh penyidik melibatkan rekayasa sistem e-katalog, yang seharusnya menjamin transparansi dalam belanja negara. “Oknum di Dinkes merekayasa sistem e-katalog yang seharusnya fair, untuk mengarahkan pengadaan pada pihak tertentu,” ungkap Bonard David Yuniarto, Kasi Intelijen Kejari Karanganyar.
Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan, termasuk laptop dan dokumen pengadaan. Saat ini, 14 saksi telah diperiksa, termasuk pegawai Dinkes dan vendor terkait. Namun, hingga kini, kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Salah satu sosok yang menjadi sorotan adalah Purwati, Kepala Dinkes Karanganyar yang menjabat pada tahun anggaran 2023. Saat penggeledahan berlangsung, Purwati diketahui sedang berada di ruang kerjanya. Kasus ini terus berkembang, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas pengelolaan anggaran di Dinkes.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar