Medan-BP: Masih adanya Proyek Pemko Medan TA 2021-2022 yang sampai saat ini belum terselesaikan telah membuat masyarakat menjadi terganggu dan bertanya-tanya.
Ada apa sebenarnya? Mengapa Bisa Terjadi Keterlambatan Penyelesaiannya? Siapa Kadis PU nya? Siapa Ketua LPSE Pemko Medan saat itu? Siapa Perusahaan Kontraktornya? Dan Mengapa Perusahaan itu bisa Memenangkan tender proyek tersebut?.
Semua pertanyaan tersebut sampai saat ini, masyarakat belum mendapatkan jawaban pasti.
Yang pasti beberapa hari lalu Walikota Medan Bobby Afif Nasution telah memberi teguran kepada Topan Obaja Putra Ginting selaku Kadis PU Kota Medan yang saat ini dikenal dengan nama Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Selanjutnya Topan Ginting kepada media mengatakan bahwa semua itu terjadi karena gangguan alam. Jadi alam sudah menjadi alasan kuat untuk bisa dipersalahkan.
Kali ini, Muhammad Arifin selaku Pemilik salah satu media online dan Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sumut, meminta Kejaksaan untuk turun tangan, Kamis (26/01).
“Jangan hanya diamm saja, Jaksa harus tangan usut Proyek Pemko Medan TA 2021-2022 yang masih mangkrak saat ini, jika harus yang dipidanakan… ya dipidanakan saja karena sudah menyusahkan masyarakat terkhusus masyarakat Kota Medan”, tegas nya.
Lanjut,”sebagai acuan bahwa pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada masa itu Ketua LPSE Pemko Medan adalah Topan Obaja Putra Ginting dan belum menjadi Kadis PU Kota Medan, dikhawatirkan dan diduga Proyek yang mangkrak ini ada terjadi Nepotisme saat memenangkan tendernya”, tutupnya. (BP/EI)
Komentar