HarianBatakpos.com – Seorang anak dianiaya dan disandera oleh ayah kandungnya di Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Sandi, warga Desa Massullo Walie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulawesi Selatan, menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 1 tahun. Dalam aksi brutal ini, Sandi merekam saat ia menyiksa anak balitanya itu dan mengirimkan video hasil rekamannya kepada istrinya. Sandi, yang kini sudah ditangkap polisi, tega menyiksa anaknya karena kesal kepada istrinya yang pergi ke rumah orangtuanya.
Istri Sandi, yang melihat video tersebut dari Soppeng, segera meminta bantuan keluarga di Pinrang untuk menyelamatkan anaknya. Nenek Sandi sempat mencoba menghentikan tindakan penyiksaan tersebut, tetapi ia juga menjadi korban kekerasan setelah ditendang oleh Sandi. Aparat gabungan setempat pun akhirnya berhasil mengamankan Sandi meskipun sempat mendapat perlawanan. Istri korban mengatakan video tersebut dikirim ke dirinya sebagai bentuk ancaman, sementara Sandi meminta rujuk, namun sang istri menolak karena dirinya sudah tidak sanggup disiksa oleh sang suami hampir setiap hari.
Dengan kejadian ini, masyarakat diharapkan lebih peka terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dapat membahayakan nyawa anak-anak. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan menjadi penting untuk melindungi korban, terutama anak-anak yang tidak berdaya.
Komentar