Daerah
Beranda » Berita » Kejari Taput Pulihkan Keuangan Negara Rp 26 Juta dari Badan Usaha Penunggak Iuran Jamsostek

Kejari Taput Pulihkan Keuangan Negara Rp 26 Juta dari Badan Usaha Penunggak Iuran Jamsostek

Kejari Taput menggelar rapat mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan Taput dengan para pemilik badan usaha, Rabu (2/6/2021). BP/Pandi

Tarutung-BP: Kejari Taput melalui bidang Datun menggelar rapat mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan Taput dengan tujuh para pemilik badan usaha yang belum membayarkan kewajiban iuran BPJS Tenaga Kerja dalam kurun waktu tertentu pada masing-masing perusahaan.

Sebagaimana diketahui berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek harus terlaksana dengan baik.

Kajari Taput Much Suroyo,SH melalui Kasi Datun, Sabri Marbun, SH, Rabu (2/6/2021) menerangkan Inpres tersebut wajib dilaksanakan oleh pemerintah dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan, dan MOU telah terlaksana antara BPJS dengan Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala antara BPJS Jamsostek dengan Kejaksaan pada masing-masing unit kerja.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

“Termasuk kami dari Kejari Taput yang sebelumnya telah menerima 50 SKK dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siantar yang diwakili oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Taput,” terang Sabri.

Sabri Marbun menuturkan atas peraturan yang berlaku dan 50 SKK tersebut, maka kami telah melaksanakan mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan kepada pemberi kerja yang menunggak iuran sebanyak tujuh badan usaha pada hari ini Rabu 2 Juni di kantor Kejari Taput yang langsung dihadiri Kajari Taput Much Suroyo, tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut Much Suroyo, SH menegaskan ini pembayaran iuran BPJS untuk tenaga kerja adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditawar menawar dan itu adalah aturan dari pemerintah yang harus dilaksanakan oleh badan usaha.

“Agar badan usaha jangan lagi menunggak kewajiban tersebut, karena jika menunggak akan memberatkan badan usaha itu sendiri ketika pengawasan dan kepatuhan dari pemerintah turun ke lapangan,” ungkapnya

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Padahal, kata Much Suroyo, program BPJS sangat menguntungkan untuk badan usaha ketika para pekerjanya membutuhkan program yang dijaminkan saat dibutuhkan nanti.

Kasi Datun Kejari Taput, Sabri Marbun (kedua kanan) diabadikan usai rapat mediasi.

Sementara, Sabri Marbun kembali menerangkan kepada awak media, bahwa dari 50 kuasa yang diterima Kejaksaan Negeri Taput, 12 panggilan atau undangan mediasi telah dilaksanakan mediasi hari ini dengan kehadiran 7 badan usaha yang menunggak dengan rincian telah berhasil nyata-nyata terealisasi sebanyak tiga badan usaha dengan nilai Rp 26.384.286 dibayar langsung.

Sementara 4 badan usaha penunggak berhasil dimediasi dengan realisasi pembayaran dalam waktu dekat senilai Rp102.714.355 yang jika lalai maka akan ada konsekuensi berupa sanksi adminstarasi atau pidana.

“Sedangkan 5 perusahaan yang belum memenuhi kehadiran undangan hari ini akan kita undang untuk yang kedua, dan ini sudah masuk dalam catatan kami atas ketidakhadirannya. Sementara 38 perusahaan lagi akan kami undang kembali minggu depan,” tukasnya.

Sabri Marbun juga menjelaskan, kegiatan ini adalah wujud dari monitoring dan evaluasi dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan yang dilakukan bersama dari kedua instansi beberapa waktu lalu.”Jadi ini adalah salah satu wujud langkah strategis untuk kepatuhan atas program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Sabri juga berharap pada undangan berikutnya kembali akan ada kesadaran dari pada yang memiliki tunggakan BPJS Jamsostek, sehingga pemulihan keuangan negara akan terus bertambah.

Dalam kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri oleh pihak BPJS ketenagakerjaan Maryanto Purba, SH, Kasi Pidum Kejari Taput Herry Shanya, SH.MH selaku JPN, Kasi Barang bukti dan barang rampasan David Bernadin, SH selaku JPN. (BP/Pandi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan