Daerah
Beranda » Berita » Kejatisu: Pengaduan Segera Ditindaklanjuti

Kejatisu: Pengaduan Segera Ditindaklanjuti

Kabid SMK Provinsi Sumut, Amiruddin ketika diwawancarai batakpos, Selasa (7/8/2018)

Medan-BP: Dewan Pimpinan Daerah LPRI (Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia) Sumatera Utara Edward Pangaribuan berharap agar dugaan penyalahgunaan wewenang pelaksanaan pekerjaan bangunan gedung USB SMK pertanian di Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 4,2 miliar tahun anggaran 2017 segera diusut.

Pengaharapan Edward ditujukan kepada penyidik Kejaksaan Sumut dalam wawancara khusus harianbatakpos, Selasa dikantornya (8/8/2018) setelah LSM yang dipimpinnya melayangkan surat pengaduan ke Kejati Sumut pada, (30/7/2018) lalu.

Kita minta ketegasan Kejatisu untuk menindaklanjuti laporan pengaduan LPRI terkait masalah pekerjaan gedung USB SMK Pertanian STM Hulu tersebut, ujar Edward.

Profil M Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan dengan Aset Miliaran

Ditanya apa yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek USB SMK itu, sehingga LPRI membuat laporan pengaduan ke penyidik Kejati Sumut, Edward Pangaribuan membeberkan, awal masalah dilihat pada pelaksanaan tender. Sebelumnya pelaksanaan tender dicurigai ada dugaan persubahatan antara rekanan yang dimenangkan dengan Kadis Provsu Arsyad Lubis, Kuasa Pengguna Anggaraan (mantan Kabid SMK Disdik Provsu) Rosmawati Nadeak, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Iwan Setiawan.

Dalam ketentuan, terang Edward rekanan sipemenang proyek diyakini langgar Perpres (Peraturan Presiden) No 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah beserta perubahannya.

Kedua lanjut Edward terkait hasil audit BPK RI perwakilan Sumatera Utara, patut dicurigai bahwa berdasarkan uraian keterangan BPK atas realisasi anggaran proyek USB SMK STM Hulu Deli Serdang dinyatakan baik. Artinya terealisasi 95 persen sisa 5 persen.

Kecurigaan kami, kata Edward menjelaskan berkaitan dalam adendum. Mengapa sebelum adendum dan setelah adendum realisasi pekerjaan terdapat angka yang sama. Yakni sebelum adendum 95 persen sesudah adendum juga realisasi 95 persen. Maka tersisah realisaasi 5 persen. Padahal angka 5 persen ini adalah masa untuk sisa finishing atau masa pemeliharaan pekerjaan bangunan, urainya.

Profil Bambang dan Junaidi Bupati-Wakil Bupati Muaro Jambi

Berdasarkan audit BPK inilah kuat dugaan LPRI aada dugaan persekongkolan dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga kami mengadukan pihak pejabat Disdiksu dan rekanan yang mengerjakan, beber Edward.

Atas laporan pengaduan ini kami dari LPRI siap memberi keterangan terhadap penyidik Kejatisu bila pihak penyidik menindaklanjuti laporan kami, ujarnya lagi.

Sementara Asintel Kejatisu Leonard Simanjuntak ketika dikonfirmasi batakpos baru baru ini menyatakan minta penjelasan kepada Kasi Penkum Sumanggar Siagian.

Kata Sumanggar, laporan pengaduan LPRI terkait masalah proyek SMK Disdik Su telah diterima dan segera ditindaklanjuti.

“Segera ditindaklanjuti”, tegas Sumanggar menjawab pertanyaan harianbatakpos.

Terpisah di Dinas Pendidikan Sumut, seorang Kabid SMK Disdiksu, Amiruddin saat ditanyai wartawan, Selasa (7/8/2018) diruang kerjanya dilantai 2 kantor Disdiksu di jalan Cikini Ditiro Medan mengaku masalah pembangunan SMK telah diaudit BPK.

“Masalah proyek itu telah diaudit BPK”, ujar Amiruddin.

Disinggung soal realisasi, kenapa sama angka realisasi sebelum adendum dan sesudah adendum selama 50 hari kerja senilai 95 persen, Amiruddin mantan Kasek SMK NEGERI Medan yang dilantik tergesa-gesa oleh Gubsu H Tengku Erry pada bulan April 2018 lalu, dirinya mengaku tidak tahu.

“Saya banyak tidak paham terkait proyek SMK, sebab saya baru beberapa bulan menjabat Kabid SMK menggantikan mantan Kabid Rosmawati Nadeak”, tuturnya.

Coba tanyakan Bu Rosmawati lah, dia pasti tahu masalah gedung SMK baru. Mengenai laporan pengaduan LPRI ke Kejatisu, kata Amir mengungkapkan bagus itu supaya terungkap persoalan yang sebenarnya. Siapa terlibat harus bertanggung jawab. Kalau saya ditanya, saya nggak tahu apa apa, sebab baru menjabat, ujarnya sambil berlalu meninggalkan wartawan. (BP/MM)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan