Medan, HarianBatakpos.com – Keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan, mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
Kejadian ini mencuat ke publik setelah Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh DT.
Harapan Keluarga Korban
Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, menyatakan, “Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.”
Ia menegaskan pentingnya keadilan, terutama bagi seorang dokter yang menjalani pendidikan dengan penuh perjuangan. “Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Proses Hukum yang Diharapkan
Sejak insiden tersebut, keluarga Luthfi belum menerima kunjungan dari pihak keluarga DT. Mereka lebih memilih untuk fokus pada pemulihan Luthfi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. “Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tambah Wahyu.
Upaya Damai dari Pihak Pelaku
Di sisi lain, DT melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, menyatakan keinginan untuk berdamai. Titis berkomitmen untuk bertanggung jawab atas biaya pengobatan Luthfi dan berusaha mencari solusi damai. “Kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.
Kasus ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum dalam situasi kekerasan, terutama di lingkungan pendidikan. Keluarga Luthfi menegaskan bahwa mereka tidak akan menerima tawaran damai, dan berharap agar keadilan ditegakkan.
Proses hukum yang transparan dan adil diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.
Komentar