Peristiwa

Kematian Ayi Irmawan Dua Tahun Lalu Belum Diungkap Polrestabes Medan

Irmaliana Harianja ketika ditemui awak media.BP/Reza Pahlevi

Selasa 12 Maret 2019 sekira pukul 01:00 WIB. Dia melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa anaknya dalam kondisi sekarat dengan penuh luka dan dilokasi juga terdapat infus.

“Lalu saya bertanya kepada Aldi dan dijawabnya bahwa temannya bernama Amalda sakit demam berdarah sebulan yang lalu. Sudah sebulan berlalu tapi mengapa infus masih disitu. Kalau memang itu infus sudah sebulan, harusnya dibuang,” ungkapnya.

Lalu korban di bawah ke Rumah Sakit Royal Prima Pukul 05:00 WIB. Saya lihat dada Ayi biru saya minta scanning kepala dan dada. Hasil scanning sudah pergumpalan darah di kepala. Disitu dokter minta agar Langsung dioperasi. Pukul 07:00 WIB, Ayi dibawa masuk keruangan ICU. Sekitar pukul 14:30 WIB, Ai menyebut nama Aldi. Saya temui Aldi di kos si Nia. Kata temannya yang ada di kos itu bahwa Aldi sudah di kampus.

Jasad Siswi Ditemukan Tanpa Busana di Kebun Sawit Mandailing Natal, Pelaku Sudah Ditangkap

“Saya bawa Aldi dari kampus, dan saya bawa Aldi kerumah sakit. Kemudian Ayi tidak sadarkan diri. Setelah bertemu, lalu saya antar Aldi kembali kampus. Diperjalanan Aldi menelepon seseorang didalam mobil dan mengatakan kamu bilang tidak apa apa. Nyatanya. Perkataan si Aldi ini membuat saya curiga, siapa yang ditelepon si Aldi ya sehingga begitu, apa ada kaitannya dengan kejadian anak saya ini,’ ungkapnya.

Setelah itu, Irma hendak membuat pengaduan ke Polrestabes Medan, akan tetapi dia diarahkan ke Polsek Delitua, sampai disana, lalu dia diarahkan ke pos lantas Polsek Delitua. Begitu sampai disana sekitar pukul 20:00 WIB, masuk telepon dari tim dokter Rumah Sakit Royal Prima, sehingga dia belum jadi membuat laporan pengaduan.

“Saya disuruh datang RS Royal Prima oleh tim dokter. Saya sampai disana (rumah sakit) sekira pukul 21:00 WIB. Disitulah anak saya meninggal dan dikebumikan di kampung,” ungkapnya.

Setelah insiden itu, barulah Irma membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes Medan, sesuai dengan nomor pengaduan STTLP 290/III/2019 Restabes Medan, tepatnya 27 Maret 2019. Atas kejadian itu, dia berharap agar kepolisian, khususnya Polrestabes Medan profesional menanganinya.”Kalau bisa kasus ini segera diungkap,” terangnya.

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Lahar Dingin

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Martuasa Hermindo Tobing ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban.(BP/Reza)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *