Jakarta, Harianbatakpos.com — Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengumumkan pembukaan seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah pada Senin (4/11/2024). Pendaftaran seleksi ini akan berlangsung mulai 7 hingga 15 November 2024.
“Hari ini kami umumkan pembukaan seleksi petugas haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Para calon yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar pada tanggal 7 hingga 15 November 2024,” ujar Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Seleksi ini mencakup dua formasi, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. PPIH Kloter terdiri dari ketua kloter dan pembimbing ibadah yang akan mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kepulangan. Sementara, PPIH Arab Saudi bertugas melayani jemaah selama berada di Tanah Suci dengan peran di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, dan Siskohat.
“Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Pusaka Superapps milik Kementerian Agama. Batas waktu unggah dokumen peserta adalah 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” jelas Arsad.
Seleksi PPIH tingkat daerah akan melalui dua tahap. Tahap pertama diadakan di tingkat kabupaten/kota yang meliputi penilaian administrasi dan ujian berbasis komputer (CAT) pada 21 November 2024, dengan hasil diumumkan pada 22 November 2024. Peserta yang lolos akan lanjut ke seleksi provinsi, yang mencakup CAT dan wawancara pada 5 Desember 2024, dengan hasil diumumkan sehari setelahnya.
Syarat Pendaftaran Seleksi PPIH 1446 H/2025 M
Peserta wajib memenuhi beberapa persyaratan umum, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, dan memiliki komitmen tinggi dalam melayani jemaah haji. Selain itu, beberapa persyaratan khusus diberlakukan sesuai jenis formasi, seperti memiliki sertifikat pembimbing manasik bagi pembimbing ibadah, serta kemampuan berbahasa Arab atau Inggris.
“Ada persyaratan administrasi yang perlu dipenuhi saat mendaftar, dan detailnya bisa diakses melalui link pendaftaran di aplikasi Pusaka Superapps Kementerian Agama,” tutup Arsad.
Komentar