Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan acara Nikah Massal di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (28/6/2025). Dalam acara ini, sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah, menciptakan momen bersejarah dalam kehidupan mereka.
Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut hadir dan menjadi saksi pernikahan tersebut. Ia mengungkapkan, “Kalau tidak dibatasi, jumlah peserta bisa mencapai seribu pasangan hanya di DKI Jakarta. Namun kita laksanakan secara bertahap dan akan dilanjutkan di provinsi lain.” Menag juga menjelaskan bahwa seluruh biaya pernikahan, termasuk mahar, ditanggung oleh Kementerian Agama.
Setiap pasangan mendapatkan bantuan ekonomi mikro senilai Rp2,5 juta sebagai modal usaha. “Tidak hanya itu, malam ini juga akan ada nasihat pernikahan khusus dan para pasangan diberikan kesempatan menginap di hotel,” ujar Menag. Proses pernikahan ini dilakukan sesuai syariat, di mana semua pasangan menerima akta nikah resmi dan kartu nikah digital yang dilengkapi chip.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga menjaga kehormatan institusi pernikahan itu sendiri lewat administrasi yang ketat.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar