Tasikmalaya, harianbatakpos.com – Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Tasikmalaya memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial, yang menampilkan aktivitas hiburan musik yang tidak sesuai dengan nilai-nilai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah. Video tersebut memicu polemik di kalangan masyarakat, dengan sebutan “Muharam Dangdutan”.
Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H. Asep M Nurman, M.Pd, menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak benar. “Seluruh kegiatan dilaksanakan dengan penuh khidmat dan nilai-nilai spiritual keagamaan, tanpa ada unsur hiburan dalam bentuk apapun,” kata Asep. Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, rangkaian kegiatan resmi yang dilaksanakan mencakup Tadarus Subuh Virtual dan Semaan Al-Qur’an.
Acara dilanjutkan dengan Lomba Liwet dan Makan Kerukunan, serta Apel Kesiapan pelaksanaan hingga Doa Awal dan Akhir Tahun. Istighosah dan Doa Bersama di Masjid Agung Baiturrahman dihadiri oleh sekitar 1.400 karyawan Kemenag. Klarifikasi ini juga dijelaskan oleh Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Fajri Adi Setia, mengenai video yang diambil setelah semua rangkaian kegiatan resmi.
Kemenag Tasikmalaya menegaskan bahwa peringatan 1 Muharam dilakukan dengan penuh kesakralan, tanpa unsur hiburan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar