Nasional
Beranda » Berita » Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Bangka dan Pangkalpinang Menunggu Ulang

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Bangka dan Pangkalpinang Menunggu Ulang

Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Bangka dan Pangkalpinang Menunggu Ulang
Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada 2024: Bangka dan Pangkalpinang Menunggu Ulang

Medan, Harianbatakpos.com – Pangkalpinang, Beritasatu.com – Kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Bangka dan Pangkalpinang pada 2024 memicu perhatian luas.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengunjungi kedua daerah tersebut untuk menyampaikan informasi mengenai pemungutan suara ulang yang direncanakan pada September 2025.

Sesuai dengan ketentuan, jika pasangan calon tunggal tidak mencapai suara minimal 50%, pemungutan suara ulang akan dilakukan. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas waktu pelaksanaan ulang.

Mentan Temukan Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,2 Triliun

Idham menegaskan pentingnya konsultasi dengan pembentuk undang-undang untuk memastikan pelaksanaan yang tepat, dilansir beritasatu.com.

Hasil pemungutan suara menunjukkan bahwa pasangan calon tunggal di Bangka dan Pangkalpinang kalah dari kotak kosong dengan margin yang signifikan.

Di Kabupaten Bangka, pasangan petahana hanya meraih 42,75% suara, sementara kotak kosong mendapatkan 57,25%. Di Pangkalpinang, hasil serupa terjadi dengan kotak kosong meraih 57,98% suara.

Perlu dicatat, dari 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada 2024, hanya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang mencatatkan kemenangan untuk kotak kosong.

Mensesneg Klarifikasi Isu Penugasan Wapres Gibran untuk Pembangunan Papua

Ini menunjukkan tantangan besar bagi calon tunggal yang mendapatkan dukungan penuh dari partai politik.

Dengan pemungutan suara ulang yang dijadwalkan, masyarakat berharap akan ada perubahan signifikan dalam dinamika politik di kedua daerah tersebut. Kemenangan kotak kosong ini menjadi sinyal bagi calon pemimpin untuk lebih mendengarkan aspirasi masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *