Kemendikbud Ristek dan Pendidikan Inklusif: Langkah Nyata untuk Siswa Disabilitas
Medan, HarianBatakpos.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini meluncurkan platform pendidikan inklusif yang dapat diakses secara gratis. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. Dirjen PAUD Dikdasmen, Iwan Syahril, menekankan pentingnya platform ini sebagai fondasi bagi guru dalam menciptakan pendidikan inklusif.
Platform ini menawarkan materi berjenjang yang mencakup kategori dasar, menengah, dan mahir. Hal ini memungkinkan pendidik untuk mempelajari cara terbaik dalam menyelenggarakan pendidikan yang inklusif, sehingga siswa-siswa disabilitas dapat menunjukkan potensi yang mereka miliki. “Agar semua pendidik dan kepala sekolah bisa belajar tentang bagaimana menciptakan pendidikan yang inklusif di seluruh satuan pendidikan,” ungkap Iwan, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, Iwan juga mendorong pemerintah daerah untuk membentuk unit layanan disabilitas. Pendirian unit ini merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Layanan Disabilitas. UU tersebut menyatakan bahwa unit layanan disabilitas (ULD) berfungsi untuk menyediakan layanan dan fasilitas bagi siswa disabilitas. Dengan adanya ULD, diharapkan penyelenggaraan pendidikan yang inklusif dapat terwujud secara optimal.
Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk memastikan bahwa semua siswa, termasuk mereka yang memiliki disabilitas, dapat mengeluarkan potensi terbaik dalam diri mereka. Melalui platform pendidikan inklusif ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih adil dan setara bagi semua.
Dengan langkah ini, Kemendikbud Ristek menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan yang berkualitas dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat. Di masa mendatang, pendidikan inklusif diharapkan dapat menjadi standar utama dalam sistem pendidikan nasional.
Komentar