Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk menyediakan layanan transportasi publik dengan tarif yang terjangkau melalui program subsidi perintis dan kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi. Program ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan dan meningkatkan aksesibilitas transportasi di berbagai daerah.
“Dengan adanya subsidi dan PSO, tarif yang dibayarkan penumpang menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan oleh pemerintah,” ungkap Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Adita menjelaskan bahwa banyak daerah di Indonesia masih membutuhkan dukungan layanan transportasi publik yang terjangkau untuk membuka keterisolasian wilayah dan meningkatkan mobilitas penumpang serta pengiriman barang/logistik. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan daya beli masyarakat, menjaga kestabilan ekonomi, dan mengurangi disparitas harga barang/logistik antarwilayah.
Kemenhub telah melaksanakan sejumlah program subsidi dan PSO di sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian. Program ini mencakup berbagai aspek, seperti subsidi keperintisan angkutan jalan, subsidi perintis angkutan barang, subsidi angkutan antarmoda kawasan pariwisata, subsidi angkutan perkotaan/buy the service (BTS), subsidi penyeberangan perintis, subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede, PSO kapal kelas ekonomi, subsidi angkutan udara perintis penumpang, subsidi angkutan udara perintis kargo, subsidi BBM kargo, subsidi layanan kereta api perintis, dan PSO kereta kelas ekonomi untuk berbagai perjalanan kereta api.
“Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis bisa naik kelas menjadi komersial, sehingga alokasi anggaran subsidinya bisa dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan,” tambah Adita.
Kemenhub mencatat bahwa seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan transportasi, jumlah alokasi anggaran subsidi dan PSO terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2023, total alokasi anggaran mencapai Rp9,1 triliun, sementara pada 2024, total alokasi anggaran subsidi dan PSO di semua moda meningkat menjadi Rp12,2 triliun.
Komentar