Otomotif
Beranda » Berita » Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wakil Menteri soal Penggunaan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas

Kemenkeu Klarifikasi Pernyataan Wakil Menteri soal Penggunaan Mobil Maung sebagai Kendaraan Dinas

Produksi massal kendaraan taktis Maung buatan Pindad akan dimulai pada Oktober 2024, dan kendaraan ini juga akan tersedia untuk pembelian oleh warga sipil, BP/ TH.

Jakarta, Harianbatakpos.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu terkait penggunaan mobil Maung buatan PT Pindad sebagai kendaraan dinas. Pernyataan tersebut sempat memicu spekulasi adopsi Maung secara nasional, meskipun belum ada rencana resmi terkait hal ini.

Dalam rilis pers berjudul “Klarifikasi Pernyataan Wakil Menteri Keuangan tentang Penggunaan Mobil Dinas Buatan Dalam Negeri,” Kemenkeu menegaskan bahwa pernyataan Anggito hanyalah bentuk dukungan terhadap industri nasional, bukan kebijakan yang akan diterapkan. Hal ini disampaikan dalam acara Dies Natalis UGM sebagai contoh inspiratif untuk memperkuat produk dalam negeri.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan komitmennya memfasilitasi pejabat eselon I hingga menteri dengan kendaraan Maung dari PT Pindad sebagai langkah memperkuat penggunaan produk dalam negeri di lingkup pemerintahan.

Mengenal Mobil Nasional Iran Khodro, Pemain Otomotif Besar di Timur Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *