Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Indonesia telah memulai pembentukan ekosistem credit scoring yang memungkinkan debitur dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa memerlukan agunan. Proyek ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) yang kerap kesulitan memenuhi persyaratan agunan.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius, mengungkapkan bahwa proses pembentukan ekosistem credit scoring dimulai pada bulan Januari dengan pengumpulan data. Proses selanjutnya, dari Februari hingga April, melibatkan pembangunan model menggunakan teknologi machine learning dan Artificial Intelligence. Setelah itu, mereka membuat skor kredit (credit score) dan membangun Antarmuka Pemrograman Aplikasi (API), yang diharapkan dapat digunakan untuk pilot project dalam 6 hingga 7 bulan.
Credit scoring merupakan sistem penilaian kemampuan seseorang untuk membayar kewajiban pinjamannya, biasanya dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Tradisionalnya, credit scoring hanya menggunakan data konvensional seperti identitas, data biro kredit, dan data perbankan. Namun, skema tersebut mengharuskan calon debitur memiliki agunan sebagai jaminan, yang seringkali menjadi hambatan bagi UMKM yang tidak memiliki agunan.
Dalam konferensi pers di Kantor KemenKopUKM, Yulius menyampaikan bahwa penerapan credit scoring ini merupakan langkah pemerintah untuk memenuhi arahan Presiden Joko Widodo, yang meminta peningkatan pembiayaan UMKM tanpa agunan. Melalui credit scoring, penilaian kredit akan menggunakan data alternatif di luar data konvensional, seperti jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, transaksi e-commerce, media sosial, perpajakan, dan data lain yang tersedia dari Sistem Satu Pintu (SSO).
Saat ini, sebanyak 20 fintech telah menggunakan skema credit scoring ini. Setelah uji coba yang dijadwalkan dimulai pada bulan Juli mendatang, penggunaan credit scoring akan diperluas kepada perbankan, koperasi, dan lembaga keuangan non-bank. Plafon KUR juga direncanakan akan ditingkatkan dari Rp100 juta menjadi Rp500 juta jika credit scoring terbukti berhasil dan efektif.
Program credit scoring ini dijalankan pada tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan persetujuan penilaian kredit untuk masyarakat dan meningkatkan pencapaian target penyaluran KUR. Hal ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan usaha UMKM di Indonesia.
Komentar