Jakarta, harianbatakpos.com – Mutu beras dan harga beras yang beredar di pasaran kembali menjadi sorotan. Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap temuan mengejutkan terkait kualitas dan harga beras yang tidak sesuai standar. Investigasi yang dilakukan menunjukkan kerugian konsumen akibat mutu beras bisa mencapai Rp 99,35 triliun per tahun.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan, Badan Pangan Nasional, dan Kepolisian melakukan pengecekan langsung ke pasar. Hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas beras premium dan medium di pasaran tidak memenuhi ketentuan mutu, melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), belum teregistrasi PSAT, dan tidak sesuai standar dalam Permentan No. 31 Tahun 2017. Temuan ini memperkuat kekhawatiran masyarakat soal mutu beras dan harga beras yang merugikan.
Investigasi tersebut dilakukan pada 6 hingga 23 Juni 2025 dengan mengambil 268 sampel dari 212 merek beras yang tersebar di 10 provinsi. Sampel terdiri dari dua kategori, yakni premium dan medium. Pemeriksaan berfokus pada parameter mutu seperti kadar air, butir patah, derajat sosoh, dan persentase beras kepala. Hal ini menjadi langkah awal Kementan dalam memastikan mutu beras dan harga beras benar-benar sesuai ketentuan.
Hasilnya, sebanyak 85,56% beras kategori premium tidak memenuhi standar mutu, 59,78% melebihi HET, dan 21,66% memiliki berat bersih di bawah yang tertera di kemasan. Sementara itu, dari kategori beras medium, 88,24% tidak memenuhi SNI, 95,12% dijual di atas HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari keterangan kemasan.
“Ketidaksesuaian mutu beras premium mencapai 85,56%, tidak sesuai HET 59,78%, dan berat tidak sesuai 21,66%. Kita gunakan 13 laboratorium di seluruh Indonesia agar akurat karena ini isu sensitif,” ungkap Amran, Jumat (27/6/2025).
Temuan ini berdampak besar. Kementan memperkirakan kerugian konsumen beras premium mencapai Rp 34,21 triliun per tahun, sementara kerugian dari beras medium mencapai Rp 65,14 triliun. Total potensi kerugian akibat mutu dan harga beras yang tidak sesuai menyentuh angka fantastis, yakni Rp 99,35 triliun.
“Mutunya tidak sesuai, harganya tidak sesuai, beratnya juga tidak sesuai. Ini sangat merugikan konsumen. Kita akan verifikasi ulang dan Satgas akan turun mengecek langsung ke lapangan,” tegas Amran, menegaskan pentingnya penertiban mutu dan harga beras di Indonesia. Mutu beras dan harga beras yang tidak sesuai menjadi ancaman serius bagi hak konsumen dan kestabilan pangan nasional.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar