Berita
Beranda » Berita » Kementerian Agama Medan Laksanakan Pelatihan Tentang Digitalisasi Wakaf

Kementerian Agama Medan Laksanakan Pelatihan Tentang Digitalisasi Wakaf

Dr H Impun Siregar, MA (tengah) saat membuka acara pelatihan didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Firdansyah Manaek Hasibuan (kanan)

Medan, Harianbatakpos.com – Guna meningkatkan pelayanan dan percepatan akses berupa data dan informasi tentang wakaf, Kementrian Agama Kota Medan, melaksanakan kegiatan pembinaan dan pelatihan peningkatan keahlian para operator yang dipersiapkan mampu mengaplikasikan perangkat teknologi utamanya dibidang data, dan aplikasi digital.

Hal ini penting, mengingat kemajuan teknologi yang begitu pesat, maka seluruh program pendataan dapat dilakukan lewat layanan digital, sehingga masyarakat dengan cepat bisa mengakses data dan informasi berkaitan layanan informasi tentang wakaf.

Kementrian Agama Kota Medan, lewat Kepala Seksi (Kasie) Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Firdansyah Manaek Hasibuan, mengatakan akan terus melakukan percepatan dalam hal layanan berupa data dan informasi terkait wakaf. Maka lewat teknologi berbasis elektronik inilah, seluruh layanan wakaf dapat terlayani secara baik.

Anggota DPRD Sumut, Defri Pasaribu Sebut Perjuangan Raja Sisingamangaraja XII Warisan yang Harus Kita Lestarikan

“Kita manfaatkan kemajuan teknologi informasi ini, agar seluruh layanan kepada umat tentang zakat dan wakaf, dapat di akses secara cepat, dan praktis, tentang berbagai hal menyangkut wakaf dan zakat,”ujar Firdan.

Kegiatan yang dibuka Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA pada pelatihan tentang layanan zakat berbasis digitalisasi, tujuannya semakin mempermudah masyarakat dalam hal layanan dan informasi terkait wakaf. Untuk itu lewat pembinaan inilah para operator diberikan pengetahuan, tentang aplikasi layanan berbasis digital ini.

“Adanya pembinaan dan peningkatan kemampuan operator dalam mengunakan aplikasi layanan wakaf berbasis teknologi digital, maka hal ini penting agar tersampaikan secara baik bagi seluruh operator baik yang ada di Kantor Kementrian Agama Medan maupun Kantor Urusan Agama (KUA) di tiap Kecamatan, sehingga akses masyarakat untuk mendapatkan layanan dan informasi tentang wakaf dapat di akses secara mudah,”ujar Dr H Impun Siregar MA dalam sambutannya dalam membuka kegiatan layanan wakaf berbasis digitalisasi, Kamis (19/9) di aula Kementrian Agama Medan.

Menurutnya, berbagai hal layanan bisa tersajikan, lewat layanan berbasis teknologi, sehingga seluruh database tentang wakaf dapat tersimpan secara baik dan masyarakat dengan mudah bisa mengakses berbagai informasi di dalamnya.

Profil Mayjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus dengan Kekayaan Rp 7 Miliar

“Prosedur pembuatan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (E-AIW) dan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), tiap-tiap Masjid yang ada di Kota Medan sekaligus mentabulasi data wakaf produktif yang bisa dimaksimalkan bagi peningkatan kesejahteraan umat,”ujar Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan ini.

Kegiatan ini juga Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Medan Dr H Impun Siregar, MA berharap setidaknya seluruh KUA di tiap Kecamatan, harus bisa menghadirkan contoh Masjid sebagai pilot projek layanan wakaf produktif.

“Kita harapkan seluruh KUA di tiap Kecamatan, harus bisa menghadirkan monimal dua contoh Masjid sebagai pilot projek layanan wakaf produktif, sehingga nantinya kita akan lihat seberapa besar animo masyarakat untuk melihat program ini secara baik,”ujarnya

Para peserta kegiatan ini diikuti pejabat dilingkungan Kementrian Agama Medan, Kepala KUA dan operator SIWAK yang nantinya dibekali berbagai pengetahuan dan informasi tentang penggunaan aplikasi data berbasis digital ini, sehingga dalam pelaksanaan tidak menimbulkan permasalahan, baik salah input data dan lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan