Ekbis
Beranda » Berita » Kementerian ESDM Ungkap Kebijakan Baru untuk Tarik Minat Investor Migas

Kementerian ESDM Ungkap Kebijakan Baru untuk Tarik Minat Investor Migas

Kementerian ESDM Ungkap Kebijakan Baru untuk Tarik Minat Investor Migas
Kementerian ESDM Ungkap Kebijakan Baru untuk Tarik Minat Investor Migas

HarianBatakpos.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan serangkaian kebijakan baru yang bertujuan untuk menarik minat investor di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.

Direktur Pembinaan Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ariana Soemanto, menyatakan bahwa sejak tahun 2021, pemerintah telah melakukan peningkatan kebijakan yang mencakup beberapa aspek penting.

Salah satu kebijakan utama adalah pemberlakuan syarat dan ketentuan baru dalam kontrak kerja sama, yang memberikan fleksibilitas kepada calon kontraktor untuk memilih skema kontrak antara cost recovery atau gross split.

Menko Zulhas Tekankan Konsumsi Susu Lokal, Strategi Tingkatkan Gizi Anak Indonesia

Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2021, yang mengatur syarat dan ketentuan Production Sharing Contract (PSC) baru, menjadi landasan bagi kebijakan ini. Ariana menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga mencakup peningkatan syarat dan ketentuan PSC, bank guarantee yang lebih terjangkau, serta eksklusivitas unconventional hydrocarbon.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif pada masa eksplorasi dengan memperpanjang masa eksplorasi hingga maksimal 10 tahun bagi kontraktor yang masih mencari cadangan.

Ariana menegaskan bahwa pemerintah selalu terbuka untuk melakukan negosiasi guna membantu kontraktor, termasuk dalam pemberian insentif fiskal atau pajak yang dapat mendongkrak keekonomian proyek migas.

Selain kebijakan yang sudah diterapkan, Ariana juga mengungkapkan inovasi kebijakan mendatang, termasuk The New Simplified Gross Split PSC dan pengembangan proyek carbon capture storage (CCS), yang sedang dalam proses perumusan.

Investasi Rp1.627 Triliun! Indonesia-Singapura Bangun Panel Surya dan Kawasan Industri Hijau

Dalam penutupannya, Ariana menekankan bahwa pemerintah terus beradaptasi untuk mengakomodasi kepentingan investor sambil tetap mempertimbangkan kepentingan nasional.

Dengan pengumuman kebijakan ini, Kementerian ESDM berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih menarik dan mendukung pertumbuhan sektor migas di Indonesia.

Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan dalam sektor migas, serta memperkuat posisi Indonesia dalam kancah global energ

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan