Medan, Harianbatakpos.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendorong masyarakat untuk melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi lebih awal kondisi kesehatan mental individu, sehingga intervensi dapat dilakukan dengan cepat dan tepat jika ditemukan tanda-tanda masalah mental.
Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, Imran Pambudi, MPHM, menyatakan bahwa “sasaran skrining kesehatan jiwa mencakup seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, masa nifas, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.”
Ia menambahkan bahwa bagi mereka yang berisiko, seperti individu dengan penyakit kronis, skrining dianjurkan lebih dari sekali dalam setahun.
“Sebaiknya, skrining kesehatan jiwa dilakukan sebanyak tiga kali, yakni dua kali selama masa kehamilan dan satu kali setelah melahirkan,” jelas dr. Imran.
Layanan ini dapat diakses di puskesmas, termasuk di daerah terpencil, guna memastikan pencegahan masalah kesehatan jiwa dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komentar