Medan, HarianBatakpos.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengecam keras penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden penembakan oleh otoritas maritim Malaysia. Insiden ini melibatkan lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Perairan Tanjung Rhu, Malaysia, yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025.
Satu orang dilaporkan tewas, sementara empat lainnya mengalami luka-luka. Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menegaskan, “KemenP2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk segera mengusut peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan tindakan yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force.”
KP2MI sangat menyesalkan tindakan APMM tersebut dan memastikan bahwa korban luka akan mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan. Kementerian juga memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah. Selain itu, mereka sedang menelusuri asal daerah para korban agar pendampingan dapat dilakukan dengan optimal, dilansir dari tribratanews.polri.go.id.
Wamen P2MI menjelaskan bahwa kementerian telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan Atase Kepolisian di KBRI Kuala Lumpur. Tujuannya adalah untuk mendorong akses kekonsuleran guna menjenguk para korban yang dirawat di rumah sakit.
Christina Aryani juga menekankan pentingnya pertemuan dengan pemerintah Malaysia untuk membahas langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang. Dalam pertemuan tersebut, mereka akan membahas mekanisme penanganan PMI non-prosedural secara manusiawi sesuai dengan standar hak asasi manusia (HAM).
Melalui konferensi pers tersebut, Wamen Christina menegaskan bahwa negara akan terus hadir untuk melindungi dan memastikan penegakan hak asasi manusia bagi para pekerja migran Indonesia.
Komentar