Hukum
Beranda » Berita » Kementerian Pertanian Ungkap Kecurangan: 212 Merek Beras Masuk Radar Hukum

Kementerian Pertanian Ungkap Kecurangan: 212 Merek Beras Masuk Radar Hukum

Mentan Andi Amran Sulaiman (lambeturah.co.id)

Jakarta, harianbatakpos.com – Dalam dunia perdagangan beras, dugaan nakal oleh pengusaha beras semakin mencuat. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan 212 merek beras ke Kapolri dan Jaksa Agung, setelah mengungkap praktik kecurangan yang dapat merugikan konsumen hingga Rp99 triliun. Temuan ini merupakan hasil kerja lapangan dari Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan dan lembaga pengawasan lainnya.

Dilansir dari laman Lambeturah.co.id, 268 merek beras yang diuji di 13 laboratorium di 10 provinsi menunjukkan 212 merek bermasalah. “Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa diketahui tidak sesuai dengan ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujar Amran dalam keterangan tertulis.

Mentan juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap mafia pangan. “Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” jelasnya. Dengan potensi kerugian konsumen yang mencapai Rp99 triliun, langkah ini diharapkan bisa menegakkan keadilan dalam perdagangan beras.

Pengemudi Nekat Terobos One Way, Tabrak Polisi di Puncak Bogor

Dalam konteks ini, tindakan tegas terhadap praktik nakal di sektor beras sangat diperlukan untuk melindungi konsumen dan memastikan keadilan di pasar.

Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *