Ekbis
Beranda » Berita » Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Mini, Harga Terjangkau untuk Kaum Muda

Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Mini, Harga Terjangkau untuk Kaum Muda

Kementerian PKP Siapkan Rumah Subsidi Mini, Harga Terjangkau untuk Kaum Muda
Ilustrasi rumah subsidi (Foto: Lamudi)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mempersiapkan pembangunan rumah subsidi tipe mini berukuran 18 meter persegi sebagai opsi hunian murah di kawasan perkotaan. Rencana ini disusun untuk tetap mengedepankan prinsip layak huni dengan harga yang sesuai kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah.

Rencana tersebut muncul usai pembahasan antara Kementerian PKP bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan pengembang properti seperti Lippo Group pada Rabu (11/6/2025).

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa rumah subsidi tipe mini ini akan menjadi tambahan fitur dari tipe sebelumnya. “Ide ini lahir dari diskusi bersama stakeholder. Rumah subsidi kecil bukan pengganti, tetapi tambahan pilihan,” ujarnya di Gedung DJKN Kemenkeu, Jakarta.

Harga Cabai dan Bawang Merah Merosot, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Hunian 18 meter persegi dengan luas tanah 25 meter persegi diharapkan dapat menjangkau segmen masyarakat muda, seperti fresh graduate yang baru bekerja dan memiliki penghasilan terbatas. Hal ini sejalan dengan tujuan menghadirkan rumah terjangkau di kota yang semakin padat dan mahal.

“Yang 36 dan 60 meter tetap ada, tidak dihapus. Kita menambah fitur baru. Jadi, masyarakat punya banyak opsi hunian, sesuai kebutuhan dan kemampuan,” terang Sri Haryati.

Dalam forum tersebut, juga dibahas soal skema pendanaan. Pemerintah tetap akan menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari 75 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25 persen dari perbankan.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, memastikan bahwa skema pembiayaan rumah subsidi FLPP tetap berjalan, dan jika ada penambahan fitur atau tipe rumah, maka anggaran akan disesuaikan. “Tidak ada perubahan skema, tetap FLPP. Hanya nanti alokasinya bisa disesuaikan jika rumah subsidi mini ini direalisasikan,” jelasnya.

Harga Beras Tembus HET! Pemerintah Kembali Gelar Operasi Pasar SPHP Akhir Juni 2025

Program ini dinilai sebagai langkah strategis pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah pertama bagi masyarakat kelas bawah di wilayah perkotaan.

Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *