JAKARTA-BP: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun lima pasar induk regional. Rencana pembangunan lima pasar yang dimaksud merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (2/8), mengatakan, tugas tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2019 beberapa waktu lalu, dimana pada tahun 2019, infrastruktur berupa bangunan sekolah, pasar dan rumah sakit di perguruan tinggi akan dilaksanakan pembangunannya oleh Kementerian PUPR.
Menurut Basuki, perkiraan kebutuhan anggaran untuk membangun satu unit pasar sebesar Rp 200 miliar sehingga total Rp 1 triliun. “Saya sudah sampaikan kepada Menteri Keuangan agar anggaran bisa masuk dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019. Pembangunan lima pasar induk akan dimulai dan diselesaikan pada tahun 2019,” kataBasuki.
Sementara Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada sidang kabinet beberapa waktu lalu, tiap daerah memerlukan pasar induk untuk menjadi pusat distribusi bahan pangan bagi masyarakat.
Disamping itu, lima pasar induk tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai locus pemantauan harga komoditas pangan. Selain itu, nantinya akan dibangun sesuai dengan karakteristik tertentu atau tematik barang/produk yang akan dijual. “Adapun lokasi ke lima pasar induk tersebut berada di Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah,” tegas Enggar.
Pada tahun 2018 ini, Kementerian PUPR juga telah mendapatkan penugasan dari Presiden Joko Widodo untuk membangun kembali Pasar Atas di Bukittinggi dan Pasar Johar di Semarang yang mengalami kerusakan pasca bencana kebakaran.
Kementerian PUPR juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk penugasan lainnya, yakni untuk pembangunan sekolah dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk pembangunan rumah sakit universitas, serta dengan Kementerian Agama untuk pembangunan madrasah.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 6,5 triliun yang akan masuk dalam DIPA TA. 2019. Untuk itu akan dibentuk lembaga khusus pengelola program/tugas di bawah supervisi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR.
Sumber: Suara Pembaharuan (ES)
Komentar