Langkat-BP: Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, telah mengamankan seorang pembawa narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Tambang Minyak Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (10/11/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Pelaku bernama Muhammad Junaidi alias Dedek (39) warga Jalan Pembangunan Link- VIII, Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangakalan Susu. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.17 gram, 1 unit sepeda motor jenis honda Supra X 125.
Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (11/11/2020) mengatakan, pada hari Selasa sekira pukul 12.20 Wib, personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Dedek (nama panggilan) dengan mengenderai sepeda motor jenis honda Supra X 125 tanpa plat TNKB warna hitam-biru sedang membawa narkotika jenis sabu diseputaran Jalan Tambang Minyak, Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu.
“Mendapat informasi tersebut tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Susu, Ipda Eko B. Pranoto, S.H, yang sebelumnya berada tidak jauh dari TKP langsung meluncur dan melakukan penyelidikan terhadap orang yang dimaksud,” pungkasnya.
Selanjutnya kata Yasir, dilakukan pengintaian sekira pukul 12.30 Wib, dan tim melihat laki-laki yang sama persis seperti yang di informasikan melintas di jalan umum tepatnya di Jalan Tambang Minyak Kelurahan Bukit Jengkol, Kecamatan Pangkalan Susu dan petugas langsung melakukan penyetopan.
“Setelah diperiksa, tim menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dari genggaman tangan kiri pelaku. Dan setelah ditanya dirinya mengaku bernama Muhammad Junaidi alias Dedek dan mengakui bahwa narkotika tersebut benar adalah miliknya,” ungkap Yasir.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pangkalan Susu guna proses sidik lebih lanjut.(BP/L1)
Komentar