Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa kenaikan harga komoditas produk pertambangan pada bulan April 2024 disebabkan oleh naiknya permintaan di pasar dunia. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Budi Santoso, menjelaskan bahwa sebagian besar komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) mengalami kenaikan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya, yakni Maret 2024.
Menurut Budi, kenaikan ini berdampak langsung terhadap penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode April 2024. “Sebagian komoditas produk pertambangan yang dikenakan BK periode April 2024 mengalami kenaikan harga. Komoditas tersebut antara lain adalah konsentrat tembaga dan konsentrat seng, sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga adalah konsentrat besi laterit dan konsentrat timbal,” ujarnya.
Konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) mencatat kenaikan harga rata-rata menjadi 3.416,93 dolar AS per WE atau naik sebesar 3,36 persen, sementara konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) naik menjadi 634,36 dolar AS per WE atau naik sebesar 0,03 persen.
Di sisi lain, konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) (Fe ≥ 50 persen dan Al2O2 + SiO2 ≥ 10 persen) mengalami penurunan harga rata-rata menjadi 51,30 dolar per WE atau turun sebesar 12,77 persen. Begitu juga dengan konsentrat timbal (Pb ≥ 56 persen) yang turun menjadi 859,68 per WE atau turun sebesar 1,05 persen.
Proses penetapan HPE produk pertambangan untuk periode April 2024 dilakukan dengan meminta masukan/usulan tertulis terlebih dahulu dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai instansi teknis terkait. Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data berdasarkan harga yang diperoleh dari perkembangan pasar di Asian Metal, London Bullion Market Association (LBMA), dan London Metal Exchange (LME).
Komentar