Jakarta, HarianBatakpos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa kopi bubuk mengalami inflasi sebesar 0,10% pada Oktober 2024. Kenaikan harga kopi ini turut berkontribusi pada inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mencapai 2,35%.
Plt. Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, mengungkapkan bahwa kenaikan harga kopi di Tanah Air diduga disebabkan oleh penurunan pasokan global. “Ada beberapa gagal panen di beberapa negara penghasil kopi, tetapi respons produsen kopi domestik yang ikut menaikkan harga kopi di dalam negeri memperparah situasi ini,” ujar Amalia dalam konferensi pers BPS pada Jumat (1/11/2024).
Kenaikan harga kopi yang menyumbang inflasi sudah terjadi sejak September 2024. Pada waktu itu, kopi bubuk dan biaya kuliah menjadi komoditas pemicu inflasi, meskipun posisi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat masih dalam kondisi deflasi.
BPS juga mengutip laporan dari International Coffee Organization yang menyebutkan bahwa penyebab kenaikan harga kopi dunia dipicu oleh cuaca yang mengganggu panen dan peningkatan permintaan konsumsi kopi yang semakin tinggi.
Komentar