Ekbis
Beranda » Berita » Kenaikan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia pada Akhir 2023

Kenaikan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia pada Akhir 2023

Kenaikan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia pada Akhir 2023
Kenaikan Kewajiban Neto Posisi Investasi Internasional Indonesia pada Akhir 2023

Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir triwulan IV-2023 mencatat kewajiban neto sebesar 260,3 miliar dolar AS, mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan kewajiban neto pada triwulan sebelumnya yang mencapai 251,9 miliar dolar AS. Hal ini diumumkan oleh Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono di Jakarta, Senin.

Menurut Haryono, peningkatan kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melebihi pertumbuhan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Pada akhir triwulan IV-2023, posisi KFLN Indonesia naik sebesar 3,8 persen (quartal to quartal/qtq) menjadi 744,9 miliar dolar AS dari 717,3 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya. Sementara itu, posisi AFLN pada akhir periode yang sama tercatat sebesar 484,6 miliar dolar AS, tumbuh 4,1 persen (qtq) dari 465,4 miliar dolar AS pada triwulan sebelumnya.

Pada keseluruhan tahun 2023, PII Indonesia juga mencatat peningkatan kewajiban neto dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kewajiban neto PII Indonesia naik dari 250,1 miliar dolar AS pada akhir 2022 menjadi 260,3 miliar dolar AS pada akhir 2023, setara dengan 19 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada masing-masing periode.

Cara Cek Bansos PKH 2025 Lewat HP, Penerima Bantuan Bisa Lihat Jadwal dan Besaran

Peningkatan kewajiban neto PII tersebut disebabkan oleh pertumbuhan posisi KFLN yang melebihi pertumbuhan posisi AFLN. KFLN Indonesia tumbuh sebesar 42,8 miliar dolar AS atau 6,1 persen secara year on year (yoy), sedangkan AFLN tumbuh sebesar 32,7 miliar dolar AS atau 7,2 persen (yoy).

Bank Indonesia menyoroti bahwa perkembangan PII Indonesia selama triwulan IV-2023 dan keseluruhan tahun 2023 tetap terjaga, mendukung ketahanan eksternal negara. Rasio PII Indonesia terhadap PDB pada tahun 2023 tetap stabil di kisaran 19 persen, relatif stabil dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang, khususnya dalam bentuk investasi langsung, yang mencapai 93,5 persen dari total struktur kewajiban.

BI yakin bahwa kinerja PII Indonesia akan terus terjaga seiring dengan upaya pemulihan ekonomi nasional yang didukung oleh sinergi kebijakan yang erat dengan pemerintah dan otoritas terkait. Selain itu, Bank Indonesia akan terus memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian, sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memperkuat ketahanan sektor eksternal.

Toko Acai Jaya Jual Aksesoris HUT RI ke-80 Terlengkap di Medan

Berita ini menegaskan bahwa Indonesia telah mencatat pertumbuhan yang stabil dalam posisi investasi internasionalnya, meskipun tetap waspada terhadap potensi risiko yang mungkin timbul di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *