Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25% tentu saja memicu perhatian, terutama bagi masyarakat yang tengah mencicil rumah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank-bank konvensional biasanya menetapkan suku bunga yang mengambang (floating) untuk produk KPR mereka. Kenaikan suku bunga acuan berpotensi mengerek suku bunga KPR, yang pada gilirannya akan meningkatkan cicilan yang harus dibayarkan secara rutin oleh para peminjam.
Dampaknya jelas terasa: dengan naiknya cicilan utang, pengeluaran bulanan pun ikut meningkat, yang pada akhirnya bisa mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Namun, di tengah situasi ini, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghadapi potensi kenaikan cicilan KPR di masa mendatang.
1. Pelunasan Pokok Sebagian
Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah melakukan pelunasan pokok sebagian dari pinjaman KPR. Meskipun hal ini mungkin akan mengakibatkan denda karena bank akan kehilangan pendapatan dari segi bunga, namun secara keseluruhan, Anda akan membayar lebih sedikit bunga dibandingkan dengan mencicil KPR terus hingga jatuh tempo.
Dengan melakukan pelunasan sebagian, pokok utang KPR Anda akan berkurang, mengakibatkan pengurangan dalam perhitungan cicilan bulanan. Ini pada gilirannya akan membantu Anda menghemat pengeluaran.
2. Take Over KPR dengan Bijak
Jika Anda merasa terjebak dengan tenor KPR yang terlalu panjang dan bunga yang semakin meningkat, mempertimbangkan untuk melakukan take over KPR ke bank lain bisa menjadi solusi. Ini terutama bermanfaat jika bank yang dituju sedang mengadakan promo untuk KPR dengan suku bunga lebih rendah.
Namun, penting untuk tidak sembarangan dalam mengambil keputusan ini. Selain memperhatikan bunga yang ditawarkan, perhatikan juga tenor KPR yang ditawarkan. Memilih tenor yang lebih pendek akan membantu Anda mengurangi total beban bunga yang harus dibayarkan hingga jatuh tempo.
Sebelum melakukan take over, pastikan Anda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesehatan keuangan Anda. Pastikan Anda memiliki dana darurat yang cukup dan tabungan yang memadai, setidaknya sebesar 20% dari total kekayaan bersih Anda. Jika besaran cicilan KPR melebihi 30% dari pemasukan Anda, Anda mungkin perlu menggunakan sebagian tabungan untuk membayar cicilan.
Kesimpulan
Kenaikan suku bunga acuan BI dapat berdampak pada kenaikan cicilan KPR, yang pada gilirannya bisa mempersulit masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, dengan langkah-langkah seperti pelunasan pokok sebagian dan pengambilan keputusan bijak terkait take over KPR, masyarakat dapat menghadapi dampak kenaikan suku bunga ini dengan lebih baik. Tetap memperhatikan kesehatan keuangan pribadi juga sangat penting untuk menghindari masalah keuangan yang lebih besar di masa depan.
Komentar