Headline Hukum Nasional
Beranda » Berita » Kenapa Roy Suryo Cs tak Ditahan Usai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya…?

Kenapa Roy Suryo Cs tak Ditahan Usai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya…?

Roy Suryo dan kawan-kawan sudah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) kemarin. (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Roy Suryo dan kawan-kawan sudah selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025) kemarin. Namun mereka tidak menjalani penahanan usai pemeriksaan tersebut.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin pun menjelaskan kenapa Roy Suryo dkk tidak menjalani penahanan usai pemeriksaan sebagai tersebut. Hal itu, menurutnya, lantaran pihak Roy Suryo mengajukan ahli dan saksi meringankan.

Polda Metro Jaya pun akan memanggil saksi-saksi yang diajukan lebih dulu sebelum memutuskan mengenai penahanan tersangka. “Untuk ahli yang diajukan tersangka ada dua. Kemudian saksi meringankan ada tiga. Dan kami akan segera melakukan permintaan keterangan terhadap para saksi dan ahli yang dimohonkan para tersangka,” kata Kombes Pol Iman.

Bobby Nasution Dukung Gerindra Sumut Tolak Budi Arie

Seperti diketahui, pakar telematika Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (13/11/2025) kemarin.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu diperiksa Polda Metro Jaya selama kurang lebih 9 jam dan 20 menit. Pemeriksaan dimulai pada pukul 10.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 18.30 WIB.

Usai pemeriksaan Roy Suryo tampak melempar senyum kepada awak media yang menunggunya. Tidak banyak berbicara, Roy Suryo dalam kesempatan itu hanya menyampaikan terima kasihnya, salah satunya ke pihak Polda Metro Jaya.

“Kita insya Allah malam hari ini kita bubar dengan baik. Terima kasih untuk Polda Metro Jaya, terima kasih untuk semuanya yang malam ini sudah membersamai, terutama koordinasi yang sangat bagus,” ungkapnya, dikutip dari KompasTV.

Tim Pidsus Kejati Sumut Geledah Kantor PT. Inalum di Asahan Dugaan Korupsi

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan rasa terima kasihnya ke pengacara dan simpatisan yang telah memberi dukungan kepada dirinya. “Terima kasih juga untuk para lawyer (pengacara) yang luar biasa, dan para ibu-ibu, emak-emak, dan juga bapak-bapak semua,” ucapnya.

Seperti diketahui, dalam pemeriksaan tersebut selain Roy Suryo, terdapat dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ikut diperiksa, yakni Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

Terkait pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengungkapkan Roy Suryo dan kawan-kawan (dkk) dicecar dengan ratusan pertanyaan. Ia menuturkan, ketiganya dicecar dengan total 377 pertanyaan, yakni 157 pertanyaan untuk Roy Suryo, 134 pertanyaan untuk Rismon Sianipar, dan 86 pertanyaan untuk Tifauzia. (RED)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV