Uncategorized
Beranda » Berita » Kendarai RX King Merasa Aparat, Gunakan Sepatu PDL Serta Sangkur di Pinggang, Dua Pria Aniaya Supir Bus

Kendarai RX King Merasa Aparat, Gunakan Sepatu PDL Serta Sangkur di Pinggang, Dua Pria Aniaya Supir Bus

Salah seorang pelaku saat diamankan di Mapolsek Besitang, Rabu (13/5/2020).

Langkat-BP: Merasa aparat dengan menggunakan sepatu PDL dan membawa sangkur di pinggang serta diduga melakukan penganiayaan terhadap warga, satu pelaku berhasil diamankan, satu lagi dalam pengejaran polisi, Rabu (13/5/2020).

Kedua pelaku diketahui bernama Rudi Dermawan (33) dan Fredy (35), masing-masing keduanya warga Jalan Simpang Lima Lingkungan IV, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rochmat mengatakan, bahwa Unit Reskrim Polsek Besitang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama dan mengamankan barang bukti 1 buah sajam jenis sangkur.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Kata Rochmat, kejadian tersebut pada hari Rabu (13/5/2020) sekira Pukul 22.15 Wib, dimana saat itu pelapor Tarmizi (28) melintas dari arah Aceh menuju Besitang dengan mengendarai mobil bus L 300 BL 1625 AN dengan membawa penumpang.

Selanjutnya, pelapor selisih dengan pelaku dengan mengendarai sepeda motor yamaha RX King warna merah yang pada saat itu pelaku bersama teman-temannya  mengendarai sepeda motor menuju arah aceh.

“Entah tanpa sebab pelaku dan temannya memutar arah menuju Medan, dan  mengejar mobil korban. Setibanya di lingkungan IV Simpang Lima Besitang, mobil korban disalip, dan selanjutnya pelaku turun dengan membawa pisau sangkur. Lalu, pelaku bersama temannya Fredy (belum tertangkap), melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara meninju wajah korban serta menunjang dengan kakinya yang saat itu pelaku memakai sepatu PDL yang biasa dipakai TNI/POLRI,” jelasnya.

Jelasnya lagi, tak puas hingga disitu pelaku bersama temannya Fredy  memukul kaca depan mobil dengan pisau sangkur dan menunjangnya pakai sepatu PDL yang dipakai pelaku sehingga kaca depan mobil retak.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan buat pengaduan Ke Polsek Besitang guna proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sambung Rocmat, pada hari yang sama sekira Pukul 22.30 Wib, Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lk IV simpang lima Besitang, ada keributan. Mendapat informasi Kapolsek Adi Alfian SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait beserta anggota opsnal melakukan lidik di TKP.

Setelah sampai dilokasi, Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait bersama anggota melihat masyarakat telah ramai, dan melihat kondisi korban wajahnya telah berlumuran darah dipukuli pelaku. Kemudian Lanit Reskrim langsung menangkap pelaku serta menggeledahnya, dan dari pinggang sebelah kirinya terselip pisau sangkur.

Selanjutnya Kanit reskrim Ipda Ferry Sirait mengamankan sangkur yang terselip dipinggang sebelah kiri pelaku, kemudian membawa pelaku beserta BB pisau sangkur Kepolsek Besitang guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut AKP Rochmat.

Sebelumnya, korban Tarmizi (28) supir mobil Mandala Putra, bersama dua orang saksi, Ari syahputra (32) dan Surya darma (33) sudah mendatangi Polsek Besitang untuk membuat pengaduan sesuai dengan LP/27/V/2020/SU/LKT SEK-BESITANG tanggal 13 Mei 2020. (BP/L1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *