Jakarta, HarianBatakpos.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Berdasarkan data BNN 2024, sebanyak 3,33 juta orang di Indonesia menyalahgunakan narkoba. Hal ini disampaikan Marthinus dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (5/5/2025). “Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdasarkan hasil prevalensi 2023 sebesar 1,73 persen, yang setara dengan 3,33 juta orang yang berusia 15 hingga 64 tahun,” ungkap Marthinus.
Menurut Marthinus, mayoritas penyalahguna narkoba ini merupakan kalangan usia produktif, yakni mereka yang berusia 15 hingga 64 tahun. Masalah narkotika ini, lanjutnya, sangat serius dan membutuhkan perhatian lebih dari seluruh elemen masyarakat. “Penyalahgunaan narkoba ini mengancam generasi muda dan menambah tantangan besar dalam mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia,” kata Marthinus.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti bahwa masalah narkotika ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Secara global, ada sekitar 296 juta orang di seluruh dunia yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika global kini tercatat sebesar 5,8 persen, dengan 219 juta orang di antaranya adalah penyalahguna ganja. Marthinus menegaskan, masalah penyalahgunaan narkoba menjadi isu serius yang berdampak besar pada peredaran narkotika di berbagai negara.
“Jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai angka yang sangat besar tentu sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di seluruh dunia,” tambahnya. Fenomena ini menunjukkan betapa pentingnya upaya bersama untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Komentar