Medan, harianbatakpos.com – Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumut Sri Pranoto bersama Kepala Kantor BPN Deli Serdang Mahyu Dani diduga dipanggil dan diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Kamis (18/12/2025).
Belum diketahui atas kasus apa kedua pejabat ini diperiksa oleh pihak Ditreskrimsus. Namun, Sri Pranoto terlihat sedikit tidak senang ketika di rekam awak media saat hendak meninggalkan kantor yang dipimpin oleh Kombes Rudi Rifani.
“Janganlah direkam-rekam, untuk apa direkam-rekam. Hapus itu rekaman, hapus itu,” kata Sri Pranoto.
Ketika ditanya mengenai kedatangannya ke Polda Sumut dia enggan berkomentar. (BP7)


Komentar