Medan, harianbatakpos.com – Kades di Cirebon terciduk sawer uang di klub malam, membuat heboh jagat maya. Kasus ini melibatkan Casmari, Kepala Desa Karangsari, yang terekam video sedang melakukan saweran di tempat hiburan malam. Video tersebut langsung viral, memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi situasi ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon segera bertindak. Pada Kamis (12/6/2025), Casmari dipanggil untuk memberikan klarifikasi. “Pak Kuwu hadir pukul 13.30 WIB. Dalam klarifikasi, beliau mengakui bahwa tindakan saweran itu benar dilakukan olehnya, dan uang yang digunakan berasal dari dana pribadi, bukan dana desa,” ujar Dani Irawadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, dilansir dari laman Lambeturah.co.id.
Meskipun tidak ada peraturan yang melarang aksi tersebut, Dani menekankan pentingnya etika seorang kepala desa. “Sebagai kepala desa, beliau seharusnya menjaga marwah jabatan,” tegasnya. Casmari berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan ini dan siap menerima sanksi jika melanggar.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa di Cirebon. Jabatan kuwu adalah amanah dari masyarakat yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Diharapkan, insiden ini mengingatkan pejabat publik untuk lebih bijak dalam setiap tindakan.
Ikuti saluran Harianbatakpos.com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar