Medan, Harianbatakpos.com – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Medan, Dr. H. Impun Siregar, MA, menegaskan pentingnya optimalisasi potensi wakaf dalam meningkatkan kesejahteraan umat Islam. Pernyataan ini disampaikan saat beliau menjadi narasumber dalam acara Podcast Nasi Oemat yang diadakan oleh Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW Kahmi) Sumatera Utara di Sekretariat MW Kahmi Sumut, Kompleks Setia Budi.
Pentingnya Hukum Wakaf
Dalam acara tersebut, Dr. Impun mengungkapkan bahwa wakaf memiliki payung hukum yang kuat melalui UU 41/2004, yang menjadi dasar operasionalisasi wakaf di masyarakat. Ia menjelaskan, “Wakaf adalah perbuatan hukum yang memungkinkan pewakif menyerahkan hartanya untuk dikelola secara baik, demi memberikan manfaat bagi umat Islam lainnya.”
Namun, ia menyoroti bahwa saat ini potensi wakaf di Medan dan Sumatera Utara masih belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan data statistik yang menunjukkan terdapat sekitar 1400 tanah wakaf di Kota Medan, hanya 800 di antaranya yang telah bersertifikat. Hal ini menciptakan masalah legalitas dan pengelolaan di kemudian hari.
Digitalisasi untuk Penyelesaian Masalah Wakaf
Dr. Impun juga menekankan pentingnya program digitalisasi wakaf untuk mempercepat proses pendaftaran dan penyelesaian masalah wakaf. “Kementerian Agama Medan berupaya melakukan terobosan agar pengelola wakaf dapat mendaftarkan aset mereka dengan mudah,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat dilakukan oleh KUA sebagai garda terdepan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai potensi dan manfaat wakaf. “Kami berharap dengan pelatihan para operator wakaf digital, mereka dapat meningkatkan kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi,” jelasnya.
Aspirasi untuk Kesejahteraan Umat
Dr. Impun berharap bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya wakaf dan zakat dapat meningkat. “Kita memiliki 1115 masjid di Medan, yang merupakan potensi besar untuk mengelola wakaf produktif bagi kesejahteraan umat. Kita ingin agar aset wakaf ini dapat menjadi solusi bagi berbagai persoalan sosial, seperti pembangunan rumah sakit yang dapat mengcover kesehatan masyarakat,” tutupnya.
Komentar