Nasional
Beranda » Berita » Kepala Kepolisian Kaltim: Menelusuri Harta dan Visi Brigjen Endar Priantoro

Kepala Kepolisian Kaltim: Menelusuri Harta dan Visi Brigjen Endar Priantoro

Brigjen Endar Priantoro
Brigjen Endar Priantoro

Medan,  HarianBatakpos.com –  Brigjen Endar Priantoro, yang baru saja ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Timur (Kaltim), memiliki total harta kekayaan yang mengesankan sebesar Rp 11,5 miliar. Pengangkatan ini termuat dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian RI pada 12 Maret 2025, dan menegaskan komitmennya untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas, terutama setelah kembali satu kantor dengan Firli Bahuri.

Harta Kekayaan Endar Priantoro

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 22 Februari 2024, kekayaan terbesar Brigjen Priantoro berasal dari tanah dan bangunan yang bernilai Rp 7,3 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Pangkal Pinang dan Surabaya. Hal ini menunjukkan bahwa Endar tidak hanya memiliki karir yang cemerlang, tetapi juga investasi yang signifikan.

Dari segi aset lainnya, Endar memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp 210 juta, termasuk dua motor Honda dan sebuah mobil Toyota Innova. Selain itu, ia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 4,9 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 157 juta. Meski demikian, ia juga memiliki utang sebesar Rp 1,1 miliar, yang menunjukkan bahwa aspek keuangan di dalam hidupnya cukup kompleks.

Link Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Cek Syaratnya

Komitmen Profesionalisme

Endar Priantoro menegaskan bahwa dalam posisinya yang baru, ia akan terus berkomitmen pada profesionalisme dan integritas. Pernyataan ini penting mengingat tantangan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Dalam konteks ini, harta kekayaan yang dimiliki tidak seharusnya mengaburkan tujuan utama pelayanan publik.

Sebagai Kapolda Kaltim, Brigjen Endar Priantoro diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemberantasan korupsi dan menjaga keamanan di wilayahnya. Dengan latar belakang yang kuat dalam penegakan hukum, ia memiliki potensi besar untuk membawa perubahan yang signifikan.

Dengan harta yang mencapai Rp 11,5 miliar dan komitmen untuk bertindak profesional, Brigjen Endar Priantoro menjadi sosok yang patut dicontoh dalam kepemimpinan di institusi kepolisian, dikutip dari kompas.com.

Putusan Mahkamah Konstitusi Digugat, Warga Minta Pemisahan Pemilu Dibatalkan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *