Makassar, HarianBatakpos.com – Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, ditangkap terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat uang palsu yang beroperasi di kampus. Pihak kampus telah memastikan bahwa Andi Ibrahim dinonaktifkan dari jabatannya setelah penangkapan tersebut.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Alauddin Makassar, Khalifah Mustamin, menjelaskan bahwa jabatan Andi Ibrahim sebagai Kepala Perpustakaan telah dihentikan sementara. “Kepala perpustakaan itu yah pasti dinonaktifkan dari jabatannya,” kata Khalifah pada Senin (16/12/2024).
Lebih lanjut, Khalifah menambahkan bahwa pemecatan Andi Ibrahim akan mengikuti prosedur yang berlaku di kampus. “Kalau pemecatan itu kan ada mekanismenya, yang memecat itu kan bukan kampus,” jelasnya.
Pihak kampus saat ini sedang menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus ini. “Kami sangat kooperatif mendukung kerja polisi memberantas perilaku-perilaku yang tidak bagus dan merugikan,” ujar Khalifah.
Khalifah juga mengonfirmasi bahwa informasi yang diterima kampus dari kepolisian terkait penangkapan Andi Ibrahim dan satu orang staf lainnya benar adanya. “Informasi yang kami terima dari polisi memang benar oknum kepala perpustakaan dan ada satu orang staf,” pungkasnya.
Dengan kejadian ini, kampus UIN Alauddin Makassar berkomitmen untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam kasus sindikat uang palsu yang melibatkan oknum di lingkungan kampus.
Komentar