Pekanbaru, HarianBatakpos.com – Video dugem narapidana di Rutan Sialang Bungkuk yang viral di media sosial membuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Riau bertindak cepat. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru atau Sialang Bungkuk serta Kepala Pengamanan Rutan (KPR) resmi dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan mendalam terkait insiden tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, menyatakan pada Kamis di Pekanbaru bahwa pembebastugasan ini dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan secara transparan. Sebagai gantinya, Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
“Kami sudah tarik sementara kepala rutan dan KPR-nya untuk diperiksa lebih lanjut di kantor wilayah,” tegas Maizar.
Sebagai respons atas video dugem narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, pihaknya juga langsung menggelar razia ke beberapa sel. Razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kejadian yang diduga terjadi pada Senin malam, 14 April lalu. Maizar menegaskan bahwa jika narapidana terbukti bersalah, mereka akan dikenai sanksi tegas, termasuk tidak mendapat remisi hingga pidana tambahan.
“Petugas pun akan diberi sanksi sesuai ketentuan jika terbukti terlibat,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi singkat yang menampilkan sejumlah pria diduga narapidana sedang asyik dugem di dalam sel viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, tampak beberapa orang berjoget diiringi musik keras, lengkap dengan botol minuman di sekeliling mereka. Bahkan, terlihat sebuah botol bekas dengan sedotan putih menyerupai bong atau alat hisap sabu.
Seorang pria lainnya juga tampak sedang duduk sambil memegang handphone di telinganya, memperkuat dugaan adanya pelanggaran di dalam rutan. Hingga saat ini, belum diketahui siapa yang merekam dan menyebarkan video tersebut, namun penyelidikan terus dilakukan. Sudah ada 14 narapidana yang diperiksa terkait insiden ini.
Video dugem narapidana di Rutan Sialang Bungkuk menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Proses hukum dan pemeriksaan terhadap pihak terkait diharapkan bisa membongkar secara tuntas siapa saja yang terlibat.
Komentar