Medan, HarianBatakpos.com – Dalam sebuah insiden yang menghebohkan, seorang kepala sekolah di SDN 2 Pasir Tangkil, Kabupaten Lebak, Banten, meminta wali murid untuk mengganti rugi atas kerusakan meja dan kursi yang dituding dilakukan oleh anak mereka. Kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat dan menarik perhatian Bupati Lebak.
Permintaan Ganti Rugi yang Kontroversial
Wali murid bernama Arta Grace, yang memiliki anak di kelas 4, mengaku diminta untuk merogoh kocek sebesar Rp400.000. Uang tersebut dianggap sebagai ganti rugi atas kerusakan fasilitas sekolah yang sebenarnya sudah ada sejak lama. “Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarang,” katanya.
Permintaan ganti rugi tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid. Arta merasa keberatan karena uang tersebut merupakan bagian dari kebutuhan hidupnya. Ia bahkan menolak tawaran dari wali murid lainnya yang ingin membantu patungan untuk membeli meja dan kursi baru, dilansir dari lambeturah.co.id.
Tanggapan Wali Kelas dan Pihak Sekolah
Joharnesa, wali kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, mengaku tidak mengetahui perihal permintaan ganti rugi tersebut. “Tidak tahu saya, itu juga langsung ada di grup saja,” tuturnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid.
Hingga saat ini, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala Sekolah Fifi Siti Rofikoh dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Lebak mengenai insiden ini. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya komunikasi yang jelas dan adil dalam pengelolaan fasilitas pendidikan.
Kisah ini tidak hanya mencerminkan masalah di lingkungan sekolah, tetapi juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh wali murid dalam mengelola kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Ketidakpuasan yang dirasakan Arta dan wali murid lainnya dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.
Komentar