Berita
Beranda » Berita » Kepolisian Labuhanbatu Ungkap Kasus Penculikan Pelajar Terkait Transaksi Narkoba

Kepolisian Labuhanbatu Ungkap Kasus Penculikan Pelajar Terkait Transaksi Narkoba

Kepolisian Labuhanbatu Ungkap Kasus Penculikan Pelajar Terkait Transaksi Narkoba
Kepolisian Labuhanbatu Ungkap Kasus Penculikan Pelajar Terkait Transaksi Narkoba

Labuhanbatu, HarianBatakpos.com – Kepolisian Resor Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penculikan seorang pelajar SMK bernama Adek Syafitri (18) yang terjadi di Jalan Pandawa, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kasus ini ternyata terkait erat dengan transaksi narkoba keluarga korban.

Pada Minggu, 17 November malam, Adek diculik oleh komplotan bandit yang kemudian berhasil diselamatkan oleh tim gabungan personel dari Polsek Kualuh Hulu, Unit Reskrim Polres Labuhanbatu, dan Subdit Tiga Jatanras Direskrimum Polda Sumut pada Rabu pagi. Polisi menyebutkan bahwa pelaku berusaha menekan keras kakak korban dengan cara menyekap anggota keluarga hingga menodongkan senjata api ke kepala, mendesak untuk segera melunasi utang narkoba jenis sabu senilai Rp400 juta.

Setelah penyelidikan intensif, polisi melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dan kemudian memperluas operasi penyelamatan hingga ke Pasaman, Provinsi Sumatera Barat. Adek Syafitri akhirnya dibawa pulang ke rumah tanpa mengalami luka serius.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Motif penculikan ini terkait dengan transaksi narkoba senilai Rp400 juta antara pelaku utama dan abang kandung Adek Syafitri,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard Malau, Kamis dalam keterangannya.

Kapolres menambahkan, dalam pengembangan kasus, pelaku RIS dan PTS mencoba melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki kedua pelaku. Selain itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa minibus Avanza dengan nomor polisi B 1987 BTH, telepon seluler, senjata api genggam rakitan, senapan FN jenis shotgun, dan amunisi tajam jenis revolver enam butir.

Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (DPC GANN) Kabupaten Labuhanbatu, Deni Hendra Sitepu, memberikan apresiasi terhadap keberhasilan Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut dalam mengungkap kasus penculikan ini. Hendra menyatakan bahwa kasus ini mengungkap sisi gelap peredaran narkoba yang sering kali melibatkan kekerasan dalam menagih utang, termasuk dengan melibatkan keluarga sebagai sasaran empuk.

Hendra mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor ke pihak berwajib jika mengetahui adanya indikasi kejahatan narkoba di lingkungan sekitar. “Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kerja keras Polda Sumut dalam menangani kasus penculikan ini yang terkait dengan transaksi narkoba,” ujar Hendra Sitepu, yang juga merupakan Ketua MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Labuhanbatu.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *