Kota Medan
Beranda » Berita » Keputusan Mengejutkan: Mal Centre Point Tidak Jadi Dibongkar, Ini Penyebabnya!

Keputusan Mengejutkan: Mal Centre Point Tidak Jadi Dibongkar, Ini Penyebabnya!

Mal Centre Point batal di bongkar.

Medan – BP: Drama pembongkaran Mal Centre Point berakhir dengan keputusan mengejutkan. Pemerintah Kota Medan batal merobohkan gedung tersebut setelah PT Arga Citra Kharisma (ACK) melunasi utang pajaknya sebesar Rp104 miliar.

 

Dilansir dari ANTARA, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Sofyan, mengungkapkan bahwa pelunasan dilakukan tepat satu hari sebelum tenggat waktu pengosongan tenant yang telah dijadwalkan. Pembayaran ini merupakan bagian dari total tunggakan pajak sebesar Rp211 miliar yang harus dibayar oleh ACK.

Pengedar Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

 

“Dengan pelunasan ini, kami akan melaporkan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan mencabut spanduk yang terpasang di depan Mal Centre Point,” kata Sofyan. Sebelumnya, PT ACK telah membayar Rp107 miliar pada 30 Mei 2024.

 

Sofyan menambahkan, koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Perumahan dan Dinas Penanaman Modal untuk memastikan semua kewajiban terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dipenuhi.

Pria Hina Bobby Nasution dan Jokowi di Medsos, Relawan Geram Lapor ke Polda Sumut

 

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan