Harianbatakpos.com , Crirebon – Polda Jabar mengumumkan bahwa mereka telah menangkap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka buron kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 di Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (26/5/2024), polisi menyatakan bahwa Pegi adalah otak dari pembunuhan tersebut.
Pada malam kejadian, 27 Agustus 2016, Pegi bersama delapan pelaku lainnya diduga melempari batu, mengejar, memukul, dan kemudian membawa Vina serta Eky ke lahan kosong untuk dibunuh. Pegi juga dituduh sebagai pelaku pertama yang memperkosa Vina.
Namun, Pegi dengan tegas membantah semua tuduhan itu. “Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati!” kata Pegi dengan emosi saat digiring menjauhi lokasi konferensi pers oleh polisi, dilansir dari TVONENEWS.COM.
Kesaksian mengejutkan muncul dari teman Pegi bernama Bondol, seorang kuli bangunan dari Cirebon yang kini bekerja di Bandung. Bondol dengan tegas menyatakan bahwa Pegi salah tangkap. “Si Pegi itu salah tangkap. Yakin. Itu saya kerjanya bareng,” kata Bondol saat diwawancarai media.
Bondol menjelaskan bahwa pada tanggal 21 Agustus 2016, ia bersama Pegi berangkat ke Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan. Pada tanggal 27 Agustus 2016, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena merasa tidak betah.
Ia diantar oleh Pegi dan rekan kerjanya ke terminal untuk naik bus Goodwill menuju Cirebon. “Saya diantar sampai di jalan raya, naik angkot. Saya naik, yang ngantar Ibnu, Robi, sama Pegi,” jelas Bondol.
Menurut Bondol, mereka mengantar dirinya hanya sampai angkot, belum sampai terminal. Setelah itu, ia tiba di Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB dan berada di dekat jembatan layang tempat kejadian perkara.
Bondol sempat melihat ada keramaian dan mendengar bahwa terjadi kecelakaan di jembatan layang tersebut. “Saya jalan kaki di bawah (jembatan) lihat ada polisi, ada orang. Saya naik, lihat. Waktu itu ada kejadian kecelakaan, usut punya usut lama-lama ada kejadian itu, Vina,” ujarnya.
Kasus Vina dan Eky awalnya dikategorikan sebagai kecelakaan oleh polisi setempat sebelum diubah menjadi kasus pembunuhan dalam penyelidikan lebih lanjut. Bondol juga mengungkapkan bahwa rumah Pegi sempat digerebek oleh polisi.
Ia sempat mengunjungi rumah Pegi untuk mengklarifikasi situasi tersebut. “Saya main ke rumahnya, bener nggak? Saya main, ada Ibu Kartini, eh Pegi kan masih di Bandung, nggak pulang tanggal 27 itu,” tambah Bondol.
Sementara itu, pihak kepolisian tetap yakin bahwa Pegi adalah pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky. Polda Jabar bahkan merinci peran Pegi yang mengajak pelaku lainnya untuk menyerang Vina dan Eky pada malam kejadian. Mereka menegaskan bahwa Pegi alias Perong adalah otak dari pembunuhan tersebut.
Kesaksian Bondol menambah dimensi baru dalam kasus ini. Ia bersikeras bahwa Pegi tidak berada di tempat kejadian pada malam pembunuhan dan memberikan alibi yang jelas tentang keberadaan Pegi pada tanggal 27 Agustus 2016. Bondol menyatakan bahwa Pegi masih berada di Bandung pada tanggal tersebut dan tidak mungkin terlibat dalam pembunuhan di Cirebon.
Kesaksian ini membuka kemungkinan bahwa Pegi mungkin saja menjadi korban salah tangkap. Bukti-bukti baru ini perlu diteliti lebih lanjut untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya investigasi yang teliti dan transparan untuk menghindari penangkapan dan penuntutan yang salah. Publik berharap pihak kepolisian akan menindaklanjuti kesaksian Bondol dengan serius dan memastikan bahwa pelaku sebenarnya dari pembunuhan Vina dan Eky dapat diadili dengan tepat.
Komentar