Harianbatakpos.com, BANDUNG—-Ise Iskandar, pemilik kontrakan yang ditempati Pegi Setiawan dan keluarganya di Katapang, Kabupaten Bandung, memberikan kesaksian mengenai keberadaan Pegi pada saat peristiwa pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016. Informasi ini diperoleh Ise dari Rudi, ayah Pegi, setelah penangkapan Pegi baru-baru ini.
Menurut Ise, Rudi menjelaskan bahwa pada waktu kejadian pembunuhan tersebut, Pegi dan keluarganya sedang bekerja membangun rumah di daerah Rancamanyar, Bandung. “Saat kejadian tahun 2016, bapaknya bersama Pegi dan lainnya bekerja di proyek di Rancamanyar, mereka tinggal di mess,” kata Ise pada Senin (27/5/2024).
Ise juga menegaskan bahwa pemilik rumah yang dibangun oleh keluarga Pegi siap menjadi saksi untuk membuktikan bahwa Pegi berada di Rancamanyar pada saat terjadinya pembunuhan tersebut. Kesaksian dari pemilik rumah ini diharapkan bisa memperkuat alibi Pegi dalam kasus ini.
Keluarga Pegi Setiawan mulai menyewa kontrakan milik Ise sejak tahun 2012. Pegi sendiri sering tinggal bersama orang tuanya di kontrakan tersebut saat mendapatkan pekerjaan di Bandung, meskipun ia tidak selalu menetap di sana.
Pegi bekerja sebagai kenek bangunan yang membantu ayahnya, yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kebersihan bangunan restoran, seperti dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID.
“Ayahnya sekarang bekerja, dan ibu tirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga,” ujar Ise. Ia juga menceritakan bahwa Pegi ditangkap oleh polisi pada Selasa (21/5/2024) di wilayah Situsaeur, Kota Bandung, ketika sedang mengecat rumah. Saat itu, Pegi baru berada di Bandung selama lima hari.
Ise menyebutkan bahwa penggeledahan kontrakan keluarga Pegi dilakukan pada Rabu (22/5/2024). “Bapaknya bilang mereka sedang bekerja di Rancamanyar,” tambah Ise, menguatkan alibi yang diberikan oleh keluarga Pegi.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong, yang juga dikenal dengan nama Robi Irawan, dituduh sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Ekky di Cirebon pada tahun 2016.
Dalam sebuah konferensi pers di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada Ahad (26/5/2024), Pegi membantah keterlibatannya dalam pembunuhan dua sejoli tersebut dan menunjukkan perlawanan saat dihadirkan di acara tersebut.
Kesaksian dari Ise Iskandar memberikan harapan baru bagi Pegi Setiawan dalam membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Dengan adanya saksi-saksi yang siap memberikan keterangan mengenai keberadaan Pegi di Rancamanyar, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih adil dan transparan.
Ayah Pegi, Rudi, sangat yakin bahwa anaknya tidak bersalah. Ia bertekad untuk membuktikan bahwa Pegi berada di tempat yang berbeda pada saat kejadian pembunuhan tersebut. Keluarga Pegi berharap bahwa kesaksian dari pemilik rumah dan rekan-rekan kerja mereka di proyek Rancamanyar bisa menjadi bukti kuat di pengadilan.
Kasus pembunuhan Vina dan Ekky memang telah menarik perhatian publik sejak lama, dan penangkapan Pegi sebagai tersangka utama menambah sorotan terhadap kasus ini. Namun, dengan bukti-bukti baru yang muncul, seperti kesaksian Ise Iskandar dan pemilik rumah yang dibangun Pegi, ada kemungkinan besar bahwa alibi Pegi akan terbukti kuat.
Keluarga Pegi dan pendukungnya tetap berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya. Mereka percaya bahwa dengan bukti-bukti yang ada, Pegi akan terbukti tidak bersalah dan dapat segera dibebaskan dari tuduhan yang selama ini memberatkan dirinya.
Dengan demikian, kesaksian Ise Iskandar menjadi salah satu elemen penting dalam upaya membebaskan Pegi Setiawan dari tuduhan pembunuhan yang tidak dilakukannya. Proses hukum yang adil dan transparan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Pegi dan keluarganya.
Komentar