Peristiwa
Beranda » Berita » Kesaksian Penting dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon; Suarsono Mengungkap Fakta di Pengadilan

Kesaksian Penting dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon; Suarsono Mengungkap Fakta di Pengadilan

HarianBatakpos.com, JAKARTA  BP: Dalam sebuah persidangan penting yang berlangsung di Bandung, seorang saksi bernama Suarsono memberikan kesaksiannya terkait kasus pembunuhan yang melibatkan terdakwa Pegi Setiawan. Berikut adalah rangkuman dari kesaksian yang disampaikan oleh Suarsono di hadapan hakim.

Seperti dilansir dari Youtube @kompas.tv, Suarsono, yang berasal dari Cirebon, mengaku kenal dengan Pegi Setiawan sejak tahun 2014. Ia kemudian bekerja dengan Pegi pada tanggal 21 Agustus 2016. Namun, pekerjaan tersebut hanya berlangsung selama satu minggu karena Suarsono merasa tidak betah. Dalam kesaksiannya, ia menjelaskan bahwa selama bekerja di Bandung, ia diberangkatkan bersama Robi dari Cirebon.

Menurut Suarsono, selama bekerja, ia hanya bertahan selama satu minggu dan memutuskan untuk pulang pada tanggal 27 Agustus 2016. Selama bekerja, ia menyatakan bahwa ia hanya digaji pada hari terakhir sebelum pulang. Ia diantar oleh Pegi, Robi, dan Ibnu ke terminal setelah salat Magrib, kemudian melanjutkan perjalanan ke Cirebon menggunakan angkot dan bus.

Ibu-Ibu TK Meriahkan Acara Penerimaan Siswa dengan Joget

Suarsono menjelaskan bahwa selama bekerja di Bandung, Pegi Setiawan bekerja sebagai kuli, mengangkat batu dan semen. Ia juga menyebutkan bahwa Pegi adalah orang yang baik dan rajin beribadah, sering salat di musala dekat tempat kerja. Suarsono melihat sendiri Pegi salat Magrib di musala sebelum mengantarnya ke terminal.

Pada tanggal 27 Agustus 2016, Suarsono tiba di Cirebon sekitar pukul 11 malam. Di perjalanan menuju rumah, ia melihat kerumunan warga di sekitar tol Palikanci yang awalnya ia duga sebagai kecelakaan. Namun, beberapa hari kemudian ia mendengar bahwa telah terjadi pembunuhan dan perkosaan di lokasi tersebut. Ia juga mengetahui bahwa rumah Pegi di Cirebon telah digrebek oleh polisi.

Selama persidangan, hakim berusaha memperjelas apakah Pegi Setiawan terlibat dalam kejadian pembunuhan tersebut. Suarsono menegaskan bahwa pada malam kejadian, Pegi berada di Bandung dan tidak berada di Cirebon. Ia juga menjelaskan bahwa setelah mengantar Suarsono, Pegi dan Robi kembali ke tempat kerja mereka di Bandung.

Suarsono juga mengungkapkan bahwa ia pernah diperiksa oleh pihak kepolisian pada tanggal 31 Mei 2016 di Polda Bandung terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa selama pemeriksaan tersebut, Pegi tidak hadir.

Kontroversi Emak-Emak yang Bawa Anak ke Sound Horeg

Kesaksian Suarsono memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai keberadaan dan kegiatan Pegi Setiawan pada hari kejadian. Meskipun ia melihat kerumunan warga di Cirebon pada malam kejadian, ia menegaskan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon pada saat itu. Kesaksian ini diharapkan dapat membantu mengungkap fakta-fakta yang lebih akurat dalam kasus pembunuhan yang sedang disidangkan.

Kesaksian Penting dalam Kasus Pembunuhan: Suarsono Mengungkap Fakta di Pengadilan diharapkan dapat membantu memberikan pencerahan dan keadilan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *