Tapanuli Tengah, HarianBatakpos.com – Seorang pria berinisial RG (45) nekat membakar rumah majikannya, Hasrul Azis, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Aksi pembakaran rumah ini dilakukan karena RG kesal akibat tidak menerima gaji yang seharusnya dibayarkan.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di Jalan Prof M Hazairin, Kecamatan Pandan, pada Jumat (14/2/2025).
“RG diduga sengaja membakar rumah tersebut setelah merasa marah kepada majikannya,” ujar Wahyu dalam konferensi pers, Kamis (27/3).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban mendengar suara ledakan dan segera mengecek sumber suara. Ternyata, api telah membakar bagian depan rumahnya.
“Dengan bantuan istrinya dan juga RG, api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum meluas,” jelas Wahyu.
Meski api dapat dikendalikan, beberapa bagian rumah mengalami kerusakan, termasuk plafon, sepeda anak-anak, serta sejumlah barang lainnya yang hangus terbakar. Diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta akibat kejadian ini.
Pelaku Terungkap dari Rekaman CCTV
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan bukti bahwa RG adalah pelaku pembakaran. Hal ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV yang merekam aksinya.
Polisi kemudian menetapkan RG sebagai tersangka pada Rabu (19/3) dan berhasil menangkapnya di Jalan Faisal Tanjung, Jumat (21/3).
“Pelaku mengaku membakar rumah dengan cara menyalakan api menggunakan mancis, lalu membakar sandal bekas yang dilemparkan ke arah barang-barang di depan rumah,” tutur Wahyu.
Saat diinterogasi, RG mengaku nekat melakukan aksi pembakaran rumah tersebut karena sakit hati terhadap majikannya. Dia merasa sering diperlakukan kasar, dimarahi, dan tidak dibayar gajinya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus pembakaran rumah ini. RG dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pembakaran dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar