Samosir-BP: Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Samosir melaksanakan Reses ke II di daerah pemilihan masing masing legislatif Rabu (15/07/20).
Reses ke II DPRD Kabupaten Samosir untuk wilayah Dapil I dilaksanakan di Kecamatan Ronggurnihuta, Dapil II di Kecamatan Simanindo, Dapil III di Kecamatan Nainggolan, Dapil IV di Kecamatan Harian.
Acara Reses Dewan tersebut di setiap Dapil dihadiri oleh Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika), tokoh masyarakat dan konstituen yang jumlahnya dibatasi karena situasi Pandemi Covid 19 yang belum mengalami penurunan.
Reses ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan melakukan sosialisasi pelaksanaan normal baru di Kabupaten Samosir. (BP/TS)
Komentar